Politik Pilkada 2024

KPU Bondowoso Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati, Ini Kekuatan Suaranya

Minggu, 22 September 2024 - 23:29 | 83.06k
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso secara resmi menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Bondowoso pada Pilkada 2024 melalui pleno tertutup (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso secara resmi menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Bondowoso pada Pilkada 2024 melalui pleno tertutup (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOKPU Bondowoso secara resmi menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Bondowoso pada Pilkada 2024 melalui pleno tertutup, Minggu (22/9/2024). 

Berdasarkan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024, maka pasangan calon H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag. dan As’ad Yahya Syafi’i, S.E ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024.

Advertisement

Pasangan ini diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Solidaritas Indonesia. 

Adapun total jumlah perolehan suara sah partai pengusung Ra Hamid-Ra As’ad di DPRD Kabupaten Bondowoso pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 278.125 suara sah. 

Kemudian selanjutnya Pasangan Calon Drs. Bambang Soekwanto, M.M. dan Moh Baqir, S.Pd ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024.

Pasangan ini diusulkan oleh Gabungan Partai Politik yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.

Adapun jumlah perolehan suara sah partai pengusung pasangan Bambang-Baqir di DPRD Kabupaten Bondowoso pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 200.090 suara sah.

Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi menjelaskan, berdasarkan ketentuan dalam pasal 120 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan Pasangan Calon yang telah memenuhi syarat.

Oleh karena itu, KPU Kabupaten Bondowoso melaksanakan rapat pleno tertutup yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024.

Setelah penetapan ini, selanjutnya pasangan calon bupati dapat mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon. 

Adapun jadwal pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan Senin 23 September 2024. “Lokasinya di Ballroom Ijen View Hotel and Resto pukul tujuh malam,” kata dia.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES