KPU Kota Bontang Tetapkan Nomor Urut Empat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

TIMESINDONESIA, BONTANG – KPU Kota Bontang menggelar pleno pencabutan nomer urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Senin (23/9/2024).
Penetapan nomer urut pasangan calon peserta Pilkada Bontang sebanyak 4 pasang telah dilakukan oleh masing masing kandidat di KPU Bontang. Turut hadir dalam penetapan nomer urut Sekretaris Wali Kota Bontang Aji Erlynawati dan seluruh ketua tim pemenangan keempat paslon.
Advertisement
Ketua KPU Bontang Muzarrobby Renfly mengatakan, penetapan ini berdasarkan Surat keputusan KPU kota Bontang Nomor 207 tahun 2024 Penetapan Nomor Urut Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Bontang.
Setelah melalui proses pencabutan nomer oleh masing masing paslon, KPU Bontang menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bontang sebagai berikut :
1. Paslon Basri Rase-Chusnul Dhihin dengan nomor urut 1.
2. Paslon Sutomo Jabir-Nasrullah dengan nomor urut 2.
3. Paslon Najirah-Muhammad Aswar dengan nomor urut 3.
4. Paslon Neni Moerniaeni-Agus Haris dengan nomor urut 4.
Setelah penetapan tersebut, kemudian paslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja ke masyarakat yang dilaksanakan sesuai tahapan kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024.
Selain penetapan nomor urut calon, KPU juga melaksanakan deklarasi pemilu damai yang disepakati unsur tim pemenangan paslon, Sekda Bontang, Forkopimda, DPRD Kota Bontang, Bawaslu, dan semua paslon wali kota dan wakil wali kota Bontang.
KPU berharap seluruh paslon dan pendukung dapat menjaga iklim politik yang kondusif selama proses berlangsung, demi terciptanya pilkada yang demokratis, adil, damai dan berintegritas di Kota Bontang.
“Kami berharap semua paslon dapat menjaga suasana kondusif selama proses Pilkada berlangsung dengan tetap mengedepankan asas Pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil,” ujar Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Rizal Dani |