Politik Derap Nusantara

Dukung Perjuangan Palestina, MUI Ajak Boikot Produk Israel

Senin, 30 September 2024 - 14:31 | 12.36k
Ilustrasi. Aksi boikot produk Israel. (Foto: Antara)
Ilustrasi. Aksi boikot produk Israel. (Foto: Antara)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak bosan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui gerakan boikot terhadap produk Israel dan segala yang terafiliasi. Seruan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, dalam keterangan resminya, Senin (30/92024).

"Jangan pernah berhenti dalam gerakan boikot. Sebab, genosida di sana juga tidak berhenti. Makanya, tugas kita terus mendengungkan gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi," ujarnya.

Advertisement

MUI menegaskan bahwa kampanye boikot produk Israel bertujuan membuka mata masyarakat Indonesia terhadap situasi mengerikan yang terjadi di Palestina dalam satu tahun terakhir.

Ribuan anak-anak dan perempuan menjadi korban serangan brutal Israel. Data dari otoritas kesehatan Gaza mengungkapkan bahwa hampir 45.000 warga Gaza tewas, mayoritas adalah anak-anak dan perempuan.

Mesin perang Israel yang didukung oleh Amerika dan Eropa, lanjut Cholil, telah meluluhlantakkan wilayah selatan Palestina. Lebih dari 100.000 orang terluka, sementara dua juta penduduk terpaksa hidup di tenda pengungsian.

“Kita membantu Palestina sesuai kemampuan masing-masing. Intinya, ini soal kemanusiaan, dan karena itu kita tidak boleh diam,” ujar dia.

MUI juga berharap informasi terkait boikot produk Israel dapat terus menjadi tren di masyarakat, termasuk di media sosial. Kampanye ini dianggap sebagai bukti komitmen nyata umat Islam Indonesia dalam membela Palestina.

Selain itu, gerakan boikot ini didukung oleh pijakan hukum yang jelas, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, yang menyatakan haram bagi umat Islam mendukung agresi Israel.

Juga terdapat Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri, yang mendorong konsumsi produk lokal dan memboikot produk terafiliasi Israel.

Boikot ini tidak hanya berlaku pada produk yang langsung berasal dari Israel, tetapi juga perusahaan yang memiliki keterkaitan bisnis dengan Israel, terutama yang mendukung agresi dan genosida di Palestina.

MUI juga menyerukan boikot terhadap perusahaan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan Pancasila, seperti yang mempromosikan homoseksualitas, terorisme, dan ultraliberalisme.

"Gerakan boikot ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia setia mendukung kemerdekaan Palestina," tegasnya.

Cholil menegaskan bahwa meskipun ada pihak yang berusaha melemahkan gerakan ini, MUI tetap berkomitmen untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina.

"Selama praktik penjajahan masih terjadi di Palestina, kami tidak akan berhenti memperjuangkan kemerdekaan Palestina," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES