Politik Pilkada 2024

Partai Buruh Siapkan Layanan Hukum Bagi ASN dan Birokrasi dalam Pilkada Pemalang 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 - 21:16 | 50.56k
Dedi Irawan, Ketua Executive Comitte (EC) Partai Buruh Kabupaten Pemalang. (Foto: Ragil).
Dedi Irawan, Ketua Executive Comitte (EC) Partai Buruh Kabupaten Pemalang. (Foto: Ragil).
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PEMALANG – Pentingnya netralitas ASN, TNI, Polri, kepala desa beserta perangkat desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam Pilkada Pemalang tahun 2024 perlu diperhatikan. Hal itu diingatkan Ketua Executive Commite ( EC ) Partai Buruh kabupaten Pemalang Dedi Irawan.

Undang-undang telah mengatur posisi dan kedudukan mereka dalam kapasitasnya sebagai aparatur negara, harus bersikap netral, dan dilarang terlibat dalam politik praktis.

Advertisement

“Oleh karena itu maka pelanggaran netralitas ASN, TNI, Polri, kades, perangkat desa bahkan anggota BPD dapat dikenakan hukuman. Baik sanksi hukuman disiplin hingga hukuman pidana penjara,” ujar Dedi, Selasa (1/10/2024).

Partai Buruh telah menyiapkan pendampingan hukum bagi ASN, perangkat desa dan karyawan atau buruh yang membutuhkan untuk menciptakan dan memberi perlindungan hukum kepada mereka.

“Bila ada tekanan dari atasan, segera laporkan saja dan kami telah menyiapkan tim khusus yang akan melakukan pendampingan dan proses hukumnya. Tentu dengan mengedepankan jaminan kerahasiaan bagi pelapor," ucapnya.

Layanan pendampingan hukum bagi ASN dan kepala desa beserta perangkatnya ini menjadi prioritas karena Partai Buruh Kabupaten Pemalang telah mengantongi sejumlah bukti-bukti otentik adanya dugaan mobilisasi perangkat daerah untuk mendukung salah satu paslin tertentu.

“Selain berbahaya, mobilisasi ASN dan kepala desa ini juga memiliki dampak gangguan psikologis. Karena pada dasarnya tidak semua bersedia, maka ada unsur paksaan dan keterpaksaan," kata Dedi.

Disini maka muncul kerawanan terjadinya gangguan jalannnya roda pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat serta bagi ASN dan perangkat desa itu sendiri.

Dedi mengingatkan soliditas aparatur perangkat daerah di Kabupaten Pemalang saat ini tidak solid dan sangat rapuh. Terjadi karena konsolidasi birokrasi Bupati Mansur Hidayat yang meneruskan pasangannya Mukti Agung Wibowo pasca ditangkap tangan KPK pada tahun 2022, belum tuntas.

“Nah, ketidaksolidan birokrasi inilah yang kemudian sangat mudah untuk mencari informasi dan bukti dugaan adanya mobilisasi birokrasi dan kepala desa beserta perangkat desanya dalam pilkada tahun ini,” pungkasnya.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES