Politik Pilkada 2024

328 Pengawas TPS Resmi Dilantik, Siap Bimtek Puting Susu

Senin, 04 November 2024 - 17:26 | 21.73k
Ratusan PTPS jalani pelantikan di Gedung Paseban Sena Kota Probolinggo. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)
Ratusan PTPS jalani pelantikan di Gedung Paseban Sena Kota Probolinggo. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sebanyak 328 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kota Probolinggo resmi dilantik pada Senin (4/11/2024) pagi di Paseban Sena, Kota Probolinggo. Acara pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, yang ditemui di lokasi pelantikan, menegaskan, jumlah PTPS yang dilantik telah sesuai dengan jumlah TPS di Kota Probolinggo.

Advertisement

Selanjutnya, para PTPS tersebut akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) untuk memahami secara mendalam tugas dan wewenang mereka sebagai pengawas TPS.

“Setidaknya harus dilakukan minimal dua kali bimbingan teknis sebelum mereka mulai bertugas. Namun, jika anggaran memungkinkan, bimbingan teknis bisa dilakukan lebih dari dua kali,” kata Johan.

Salah satu tugas penting PTPS adalah melakukan pengawasan terhadap proses pemungutan dan penghitungan surat suara, yang sering disingkat menjadi “Puting Susu”.

“Istilah ‘puting susu’ ini dibuat untuk mempermudah mengingat tugas dan wewenang PTPS itu sendiri, yakni pungut hitung surat suara” tambah Johan.

Selain itu, Johan juga mengingatkan para PTPS untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan netralitas mereka.

“Kami meminta rekan-rekan pengawas TPS untuk melakukan pengawasan di lapangan sebaik mungkin. Jangan sampai ada indikasi ketidaknetralan dari pengawas TPS,” kata Johan.

Selain itu, ada tugas penting yang harus dilakukan oleh PTPS pada hari H pencoblosan. PTPS wajib mendapatkan salinan formulir C secara langsung. Pada Pemilu 2024 sebelumnya, banyak PTPS hanya menerima salinan dalam bentuk fotokopi, dan diduga dokumen aslinya diserahkan kepada pihak yang tidak berwenang.

Bawaslu juga berupaya mencegah adanya pelanggaran. PTPS diminta untuk memastikan tidak ada warga ber-KTP luar Kota Probolinggo yang mencoblos tanpa membawa surat pindah pilih (DPTB). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES