Politik

Capai Miliaran Rupiah, Penyumbang Dana Kampanye Pilkada 2024 Dirahasiakan

Selasa, 05 November 2024 - 08:22 | 25.84k
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024 di The Bentar Beach (Foto: Wawan/Kominfo Probolinggo)
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024 di The Bentar Beach (Foto: Wawan/Kominfo Probolinggo)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pasangan Zulmi-Rasit maupun pasangan Gus Haris-Ra Fahmi menerima sumbangan dana kampanye miliaran rupiah dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024.

Merujuk pada Peraturan KPU nomor 14 tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sumbangan dana kampanye ini harus dilaporkan ke KPU.

Advertisement

Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye atau LPSDK ini, memuat tujuh macam informasi. Meliputi rekening khusus dana kampanye (RKDK), jumlah sumbangan dana kampanye, catatan penerimaan pasangan calon, identitas penyumbang, nomor pokok wajib pajak, bukti penerimaan yang dapat dipertanggung jawabkan, dan surat pernyataan penyumbang. 

Baik Zulmi-Rasit maupun Gus Haris-Ra Fahmi telah menyampaikan LPSDK pada KPU Kabupaten Probolinggo pada 25 Oktober 2024. KPU juga telah mengumumkan hal itu. 

Namun, identitas penyumbang terhadap dua pasangan calon yang berkontestasi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo periode 2024-2029 untuk mengelola uang APBD tak kurang dari Rp 2,4 triliun/tahun tersebut dirahasiakan. 

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Muhammad Arifin tak menampik hal itu saat ditemui usai Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Gedung Islamic Centre bersama Pokja Jurnalis Kraksaan, Senin (4/11/2024) siang.

Komisioner KPU Divisi Penyelenggaraan ini mengatakan, pasangan calon telah melaporkan LPSDK kepada penyelenggara pemilu. Identitas para penyumbang juga dicantumkan dalam laporan tersebut. 

Namun, identitas penyumbang tersebut tak dipublikasikan dalam pengumuman KPU. "Formulir pengumuman dari KPU pusat memang seperti itu," katanya kepada TIMES Indonesia.

Hanya pasangan calon bersama LO masing-masing, dan komisioner KPU yang mengetahui siapa saja penyandang dana dari pasangan Zulmi-Rasit maupun Gus Haris-Ra Fahmi, dalam perebutan kursi kepala daerah berpenduduk 1,15 juta jiwa berdasarkan Sensus Penduduk 2020 itu. Selebihnya, tak ada yang tahu. 

Dari pengumuman KPU diketahui, pasangan nomor urut 1, Zulmi Noor Hasani-Abdul Rasit menerima sumbangan senilai Rp 709.300.000. Terdiri dari pribadi calon senilai Rp 136.400.000, dan sumbangan perorangan senilai Rp 572.900.000.

Pasangan yang diusung koalisi Partai Nasdem (8 kursi), PDIP (7 kursi) dan PAN (non parlemen) ini, lebih banyak menerima sumbangan berupa barang dibandingkan uang.

Dari total Rp 709.300.000 sumbangan yang diterima, sumbangan berupa barang yang diterima Zulmi-Rasit mencapai Rp 550.900.000. Semuanya berasal dari sumbangan perorangan.

Untuk sumbangan uang, pasangan ini menerima Rp 158.400.000. Rinciannya, dari pasangan calon senilai Rp 136.400.000, dan dari sumbangan pihak lain perorangan senilai Rp 22.000.000.

Sedangan pasangan nomor urut 2, dr. Mohammad Haris-Fahmi AHZ menerima sumbangan senilai Rp 682.000.000. Rinciannya, terdiri dari pribadi calon senilai Rp 505.000.000, dan sumbangan perseorangan senilai Rp 177.000.000.

Pasangan yang diusung koalisi Partai Gerindra (9 kursi), PKB (9 kursi), Golkar (19 kursi), PPP (6 kursi), dan PKS (1 kursi) ini, menerima sumbangan dana kampanye senilai Rp 682.000.000.

Berbeda dengan pasangan nomor urut 1, duet Gus Haris-Ra Fahmi lebih banyak menerima sumbangan berupa uang. Pasangan yang didukung mayoritas parpol ini, menerima sumbangan uang senilai Rp 505.000.000. Tapi semuanya berasal dari pasangan calon.

Adapun yang berupa barang hanya senilai Rp 132.000.000. Semuanya berasl dari sumbangan pihak lain perorangan.

Selain berupa uang dan jasa, selama sebulan berkampanye sejak 24 September 2024, pasangan berlatar belakang pondok pesantren ini juga menerima sumbangan berupa jasa dengan nilai Rp 45.000.000.

Minimalisir Konflik Kepentingan

Terkait sumbangan dana kampanye ini, dalam kesempatan terpisah, Program Officer Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem, Heroik M. Pratama mengatakan, identitas penyumbang perlu dipublikasikan untuk transparansi.

Publikasi identitas penyumbang diyakini dapat meminimalisir potensi konflik kepentingan ketika calon terpilih dan menjabat sebagai kepala daerah. 

"Meminimalisir potensi konflik kepentingan ini tidak bisa dicapai bila tanpa keterbukaan nama penyumbang," katanya dalam Pelatihan Residensi Antikorupsi II, awal Oktober lalu di Jakarta. 

Namun, bukannya membuka identitas penyumbang, KPU malah merahasiakannya dengan alasan identitas penyumbang termasuk data pribadi yang mesti dilindungi. Penyelenggara hanya mengumumkan nominal sumbangan yang diterima. 

Di acara yang sama, komisioner KPU-RI, Idham Holik mengatakan, laporan dana kampanye peserta Pilkada 2024 akan diaudit. Hanya saja, akuntan yang ditunjuk hanya akan melakukan audit kepatuhan, bukan audit investigasi. 

"Audit investigasi bisa dilakukan bila ada rekomendasi dari Bawaslu," ujar Idham di hadapan jurnalis yang jadi peserta Pelatihan Residensi Antikorupsi II. 

Kini, pemungutan suara Pilkada 2024 tinggal menghitung hari. Selain Kabupaten Probolinggo, ada 507 kabupaten/kota lainnya di Indonesia menentukan kepala daerah pilihan secara serentak pada 27 November 2024. Selain itu, 37 provinsi juga punya hajatan yang sama.

KPU mencatat, terdapat 1.553 pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024. Mereka semua berkampanye untuk merebut suara rakyat yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT, serta menerima sumbangan dana dari orang atau perusahaan yang identitasnya tak diketahui publik. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES