Politik

Jadi Anggota DPRD Probolinggo Termuda, Alfina Firda Afnaini Siap Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 07 November 2024 - 21:36 | 19.28k
Pelantikan Alfiana Firda Afnaini sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: Kominfo for TIMES Indonesia)
Pelantikan Alfiana Firda Afnaini sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: Kominfo for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOAlfiana Firda Afnaini secara resmi telah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Jatim, untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Ia menjadi wakil rakyat termuda dengan usia 24 tahun. 

Alfiana dilantik dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo pada Kamis pekan lalu. Politisi dari Partai Gerindra ini menggantikan Ahmad Mulyadi, anggota DPRD yang meninggal dunia.

Advertisement

Pelantikan Alfiana, anggota Partai Gerindra, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1068/KPTS/011.2/2024 tertanggal 25 Oktober 2024.

Sebagai anggota DPRD dengan usia muda, Alfiana Firda Afnaini menyampaikan komitmennya untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat, khususnya generasi muda.

"Saya ingin memastikan bahwa masyarakat percaya DPRD Kabupaten Probolinggo bekerja maksimal demi kepentingan mereka," ujarnya usai dilantik. 

Alfiana juga menyoroti pentingnya keseimbangan peran generasi muda dan tua dalam proses pengambilan kebijakan.

"Keseimbangan antara generasi tua dan muda sangat diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang berdampak bagi seluruh kalangan," ungkapnya.

Pelantikan Alfiana, Kamis pekan lalu, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, perwakilan Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu, serta beberapa pejabat pemerintah daerah lainnya.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma. Diikuti dengan penandatanganan berita acara sumpah dan penyematan PIN DPRD kepada Alfiana.

Menurut Oka Mahendra, pengangkatan Alfiana sudah sesuai dengan peraturan KPU, di mana calon legislatif dengan suara terbanyak berikutnya berhak menggantikan anggota yang meninggal dunia atau mengundurkan diri.

"Salah satu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra meninggal dunia, jadi calon legislatif dengan nomor urut terbesar berikutnya otomatis menggantikan posisinya. Alfiana akan melanjutkan posisi Ahmad Mulyadi baik di komisi maupun badan lainnya," jelas Oka.

Oka juga mengungkapkan bahwa selama periode 2019-2024, jumlah anggota DPRD yang mengalami pergantian PAW cukup tinggi, baik karena alasan kesehatan maupun perpindahan partai.

"Kami berharap pada tahun 2024 ini tidak banyak lagi anggota yang di-PAW karena masalah kesehatan atau alasan lainnya. Untuk itu, kami akan rutin mengadakan program pemeriksaan kesehatan bagi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo," ungkapnya.

Diketahui saat Pemilu 2024, Alfiana maju dari Dapil Maron, Tiris dan Krucil. Di dapil tersebut, politisi 24 tahun memperoleh 2.801 suara. Alfiana menjadi srikandi ke-15 yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Probolinggo. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES