KPU Kabupaten Malang Tuntaskan Logistik Surat Suara Pilkada 2024
TIMESINDONESIA, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menuntaskan sortir lipat Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Surat Suara sejumlah 2.115.895 lembar tersebut kini dipastikan aman dalam penjagaan petugas.
Anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika merilis, surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024 telah tersortir dan terlipat dengan kondisi baik, sejumlah 2.115.895 lembar. Surat suara ini semuanya tersimpan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Malang, Kebonagung, Pakisaji.
Advertisement
Menurutnya, yang sudah tersortir dan terlipat sejumlah kebutuhan Surat Suara Pilkada 2024, yakni 2.115.895 lembar.
Proses sortir dan lipat Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024, lanjutnya, telah selesai dilaksanakan pada Kamis, 31 Oktober 2024 lalu.
Selain itu, KPU Kabupaten Malang juga menyortir untuk surat suara rusak sejumlah 1.020 lembar. Sedangkan, untuk kekurangan surat suara sebanyak 606 lembar.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
"Ada total kekurangan surat suara karena rusak dan urang sebanyak 1.626 lembar. Namun, Pemenuhan kekurangan sejumlah itu sudah di penuhi, Surat Suara (pengganti) diterima pada 2 November 2024. Dan saat ini sudah terlipat seluruhnya," terang Mahardika.
Sebagai cadangan, KPU Kabupaten Malang menyiapkan Surat Suara untuk penghitungan suara ulang (PSU) sebanyak 2.000 Lembar, dan sudah tersortir dan terlipat).
Dika menandaskan, surat suara untuk Pilbup Malang yang sudah tersortir dan terlipat 100 persen kondisi baik, dan tidak lagi ada surat suara rusak dan kurang.
Sedangkan, untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Malang, juga dipastikan sudah sesuai kebutuhan Surat Suara, sebanyak 2.113.895 lembar.
Dari rekap laporan KPU Kabupaten Malang, surat suara Pilgub Jatim yang sudah tersortir dan terlipat sampai Rabu, 7 November 2024, lalu dalam kondisi baik. Yakni, sejumlah 2.112.910 lembar.
Sisanya, didapati surat suara rusak sejumlah 716 lembar dan kurang sejumlah 269 lembar. Sehingga, total kekurangan (rusak+kurang) sebanyak 985 lembar atau 0,047 persen dari jumlah surat suara yang dibutuhkan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |