Politik

Ada Seribuan DPT Pilkada 2024 Bondowoso Belum Rekam KTP Elektronik

Jumat, 15 November 2024 - 22:06 | 20.04k
Ilustrasi seribuan DPT di Bondowoso belum memiliki KTP elektronik (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Ilustrasi seribuan DPT di Bondowoso belum memiliki KTP elektronik (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Ada seribuan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Bondowoso 2024 belum melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP. 

Berdasarkan data Dinas Kependudukan, dan Pecatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso, per tanggal 13 November kemarin masih ada 1.260 belum memiliki KTP elektronik. 

Advertisement

Kepala Dispendukcapil) Bondowoso, Agung Tri Handono, ada sekitar 0,03 dari daftar pemilih tetap (DPT) yang belum memiliki KTP elektronik. 

Menurutnya, perekaman e-KTP susah menunjukkan progress signifikan. Sebelumnya DPT yang belum memiliki KTP elektronik mencapai 15.700 pemilih. 

Bahkan kata dia, perekaman dilakukan sebelum Pilpres 2024 lalu. “Kelahiran 2007 kan pemilih pemula, kita kerjakan terus," imbum dia. 

Seribuan pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP itu kata dia, terdiri dari pemilih lanjut usia (Lansia), pemilih pemula dan pemilih disabilitas. 

Mereka tersebar di seluruh wilayah kabupaten Bondowoso, namun memang mayoritas berada di daerah terpencil dan terjauh.

Menurut Agung, kemungkinan perekaman ini tak akan bisa selesai 100 persen hingga pencoblosan. 

"Kalau pemilih pemula saya masih optimis. Tapi untuk pemilih disabilitas dan Lansia itu berat," terang dia. 

Apalagi kata dia, pemilih tersebut mayoritas berada di wilayah yang sulit dijangkau. Seperti Sumber Canting, Jirek Mas, Suca Lor dan Gunung Putri. 

Ditambah lagi alat perekaman yang bisa jalan hanya ada tiga. Satu perekam stand by di Kantor Dispendukcapil. 

Sedangkan yang ada di kecamatan-kecamatan tak bisa mobile karena alat yang digunakan CPU tetap. 

Menurutnya, kondisi seperti ini terjadi di seluruh Indonesia. Bahkan menjadi pembahasan pada Rakornas di Mataram pada tanggal 4-6 November 2024 lalu. 

Dalam Rakornas itu disimpulkan, KPU akan membuat perubahan PKPU terkait dengan syarat pemilih. 

Sekadar informasi, total ada 601.133 daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 290.862, dan pemilih perempuan ada 310.271 pemilih dengan total 1.200 TPS plus satu TPS khusus.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES