Alasan Ning Ita-Cak Sandi Absen Debat Kandidat Ketiga Pilkada Kota Mojokerto 2024
TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 dalam Pilkada Kota Mojokerto 2024, absen dalam debat kandidat ketiga. Mereka adalah Ika Puspitasari - Rachman Sidharta Arisandi. Hal itu terungkap dalam video live video YouTube resmi KPU Kota Mojokerto, Sabtu (16/11/2024).
Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita menyatakan bahwa, paslon Ning Ita-Cak Sandi tidak mengikuti debat ketiga walaupun dirinya dan para pendukung hadir di studio debat kandidat ketiga.
Advertisement
Ning Ita mengatakan, pada debat pertama ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU. Terdapat data yang salah yang disajikan oleh panelis kala itu. Dan itu sangat merugikan oleh Paslon nomor 2.
“Karena kami adalah incumbent, kami memiliki data capaian yang temanya relate dengan debat kali ini. Kami harus menyampaikan data capaian kesejahteraan, data sosial, terkait kesejahteraan masyarakat. Maka, kalau kami dilarang membawa catatan angka-angka itu tidak bisa kami sampaikan secara rigit,” ungkap Ning Ita.
“Dalam tatib nomor 7 disebutkan, hanya diperkenankan mempergunakan kertas dan alat tulis yang disediakan oleh KPU selama debat berlangsung. Sedangkan, tema debat pada malam hal ini terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ning Ita kepada awak media.
Lebih lanjut, Ning Ita menegaskan, pihaknya perlu menyampaikan data-data capaian kinerja di bidang ekonomi, sosial, keuangan, dan seterusnya. Sehingga, pihaknya membutuhkan data capaian kinerja di jilid pertama yang harus dibawa.
“Sedangkan, tatib nomor 7 ini juga tidak tercantum dalam PKPU. Sehingga, ini merugikan kami sebagai paslon nomor 2 karena kami ingin memberikan transparansi data dan informasi yang benar kepada masyarakat,” jelas Ning Ita.
Menurutnya, tidak memungkinkan pihaknya mengingat angka-angka itu secara rigid karena pihaknya bukan komputer. Agar data yang disampaikan itu benar sesuai dengan capain kinerja pihaknya di jilid pertama.
“Kami sudah melakukan protes untuk dihapusnya tatib nomor 7 ini tetapi KPU tetap tidak berkenan karena sudah diputuskan dalam rakor meski itu pun sudah diprotes oleh LO kami. Kalau memang tatib nomor 7 itu tidak bisa dihapus, kami juga meminta agar debat malam hari ini ditunda,” beber Ning Ita.
Namun, lanjut Ning Ita, permintaan debat ini tetap tidak dikabulkan oleh KPU. Bahkan, pelaksanaan debat malam hari ini tetap berlangsung dan dilakukan tanpa paslon nomor 2.
“Ini merugikan kami, paslon nomor urut 2 dan akan kami laporkan kepada DKPP atas kecurangan yang dilakukan KPU Kota Mojokerto,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |