Debat Pamungkas Pilkada Banyuwangi, Dimas Imaniar: Ipuk-Mujiono Tawarkan Solusi Konkret
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Debat publik pamungkas Pilkada Kabupaten Banyuwangi, baru saja digelar. Seperti sebelumnya, performa kedua pasangan cabup cawabup Banyuwangi, langsung menjadi sorotan.
Namun, menurut pengamat politik dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi, Dimas Imaniar, cabup cawabup nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Banyuwangi, Ipuk-Mujiono, kembali mendominasi.
Advertisement
“Ipuk-Mujiono tawarkan solusi konkret. Berbasis data empirik. Bukan sekedar retorika,” katanya, Kamis (21/11/2024).
Dekan FISIP Untag Banyuwangi itu menilai, pasangan Ipuk-Mujiono, lebih menguasai setiap materi maupun persoalan yang menjadi tema utama dalam debat. Khususnya mengenai tema debat ‘Menyerasikan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi dan Provinsi dengan Nasional, serta Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan’.
“Ipuk-Mujiono memanfaatkan pengalaman mereka untuk menyampaikan program yang konkrit dan sudah teruji, terutama dalam menyelaraskan pembangunan Banyuwangi dengan pemerintah pusat. Hal ini tentu akan memantik dukungan dari banyak kalangan,” kata Dimas, sapaan akrabnya.
Sebaliknya, dia mengkritisi jawaban Cabup Cawabup Banyuwangi, nomor urut 2, Ali Makki Zaini-Ali Ruchi (Ali-Ali). Mereka dinilai tidak hanya kurang konkrit, tetapi juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu pernyataan kontroversialnya adalah gagasan untuk mencampurkan Dana Desa dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dimas menjelaskan, ide mencampurkan Dana Desa dengan APBD bertentangan dengan sejumlah regulasi. Ia merujuk pada Pasal 72 dan Pasal 74 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa Dana Desa adalah alokasi khusus dari APBN untuk desa. Sementara APBD memiliki peruntukan berbeda.
“Peraturan ini jelas memisahkan kewenangan penggunaan kedua anggaran, untuk menghindari penyalahgunaan dan tumpang tindih kebijakan,” tegasnya.
Selain itu, Dimas juga mengacu pada Pasal 100 PP No. 43 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa Dana Desa hanya dapat digunakan secara mandiri oleh pemerintah desa sesuai dengan kewenangan lokal.
“Kolaborasi langsung seperti yang diusulkan paslon nomor urut 2 bertentangan dengan prinsip ini,” tambahnya.
Disisi lain, menurut Dimas, Ipuk-Mujiono menawarkan program berbasis fakta. Seperti pembangunan desa mandiri, pengembangan UMKM, pengurangan kemiskinan dan revitalisasi sektor pariwisata yang telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Keunggulan ini membedakan kualitas antara paslon nomor urut 1 dari paslon nomor urut 2, yang programnya dinilai kurang didukung data kongkrit, serta cenderung mengkritik tanpa didorong solusi nyata,” papar Dimas.
“(Sementara) Data Ipuk-Mujiono bersifat realistis dan terukur. Karena pasangan nomor urut 1 ini sudah melakukan kerja nyata selama 3,5 tahun menjalankan pemerintahan Banyuwangi,” tambah Dimas.
Dimas menyimpulkan bahwa duet Ipuk-Mujiono, menunjukkan kapasitas sebagai pemimpin yang memahami kebutuhan daerah. Sekaligus mampu menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah pusat. Sebaliknya, usulan-usulan paslon Ali-Ali dianggap kurang logis bahkan bertentangan dengan Undang-Undang, menjadi catatan penting bagi masyarakat dalam menentukan pilihan.
“Ipuk-Mujiono menunjukkan kapasitas sebagai pemimpin yang berpikir logis, berbasis bukti dan mampu menyelesaikan persoalan daerah secara efektif,” tegasnya.
Seperti diketahui, Debat Publik Pamungkas Pilkada Kabupaten Banyuwangi, digelar hari ini, Kamis (21/11/2024). Dalam acara yang disiarkan secara live oleh stasiun televisi JTV Surabaya tersebut, kedua pasangan Cabup Cawabup Banyuwangi, Ipuk-Mujiono dan Ali-Ali, adu gagasan untuk kemajuan dan sekejahteraan Banyuwangi. (D)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |