Petakan Kerawanan Pilkada, Bawaslu Kabupaten Malang Minta Waspadai TPS Rawan
TIMESINDONESIA, MALANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang meminta mewaspadai potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan saat hari pemungutan suara pada Pilkada, 27 November 2024.
Ini menyusul hasil pemetaan kerawanan di TPS yang sudah dilakukan Bawaslu. Dimana, terdapat 4 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 12 indikator yang banyak terjadi, dan 6 indikator yang tidak banyak terjadi, namun tetap perlu diantisipasi.
Advertisement
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana (tengah), saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral pengamanan pilkada 2024, di aula Mapolres Malang, Kamis (21/11/2024). (FOTO: Humas Polres)
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin merilis, pemetaan kerawanan telah dilakukan terhadap 8 variabel dan 22 indikator, dari 390 kelurahan/desa di wilayah Kabupaten Malang yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan ini dilakukan selama 6 hari, pada 10-15 November 2024.
Menurutnya, beberapa variabel dan indikator potensi TPS rawan, diantaranya penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, Riwayat PSU/PSSU).
"Kami juga petakan potensi kerawanan pada variabel politik uang, politsasi SARA, dan netralitas, baik penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa," jelas Hazairin, dalam keterangannya, pada TIMES Indonesia, Kamis (21/11/2024).
Selain itu, terkait lokasi TPS yang sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, atau berdekatan dengan lembaga pendidikan, pabrik atau industri pertambangan. Termasuk, TPS yang berada dekat dengan rumah paslon atau posko tim kampanye, juga dikategorikan TPS rawan.
Hazairin menambahkan, ada 4 (empat) indikator Potensi TPS Rawan Paling Banyak Terjadi. Diantaranya, sejumlah 513 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb) dan 1.192 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS.
Disinggung soal upaya antisipasi yang dilakukan Bawaslu, pihaknya memastikan jajaran pengawas akan melakukan patroli di TPS-TPS rawan tersebut. Selain itu, dilakukan kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.
"Kami juga menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online. Ini akan menampung laporan potensi kerawanan selama pemungutan dan penghitungan (pungut hitung) suara," tandas Hazairin.
Dikatakan, Bawaslu Kabupaten Malang juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Berdasarkan hasil pemetaan TPS rawan ini, Bawaslu Kabupaten Malang merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS, untuk mengantisipasi segala bentuk kerawanan tersebut.
"Kami juga meminta penyelenggara pemilihan berkoordinasi dengan stakeholder, penegak hukum, maupun tokoh masyarakat, untuk pencegahan kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik itu gangguan keamanan, atau netralitas. Termasuk, ketika ada potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, dan gangguan teknis lainnya," demikian Hazairin.
Rakor Fokus Distribusi Logistik dan Pemungutan Suara
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral pengamanan pilkada 2024 dilangsungkan Polres Malang, di aula Mapolres Malang, Kamis (21/11/2024). Rakor ini difokuskan pada pengawalan distribusi logistik dan pengamanan proses pemungutan suara.
Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, juga Ketua KPU Kabupaten Malang, perwakilan Bawaslu, Kodim 0818 Malang-Batu, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim, serta unsur Muspika se Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menegaskan pentingnya sinergitas lintas sektoral dalam pengamanan distribusi logistik dan pelaksanaan pemungutan suara di TPS, menjelang dan selama hari pemungutan suara, 27 November 2024 mendatang.
Ditegaskan, rakor ini juga untuk memastikan kesiapan jajaran penyelenggara dan pengamanan lebih baik dari sebelumnya, dengan mengantisipasi potensi gangguan proses distribusi dari gudang logistik sampai semua TPS.
Kapolres Malang juga menekankan perlunya kedisiplinan waktu dalam pendistribusian logistik. Menurutnya, pengalaman dari Pemilu sebelumnya, menunjukkan bahwa jadwal yang tidak teratur dapat menyebabkan kelelahan bagi personel pengamanan.
Selain itu, lanjutnya, beberapa TPS dengan kondisi geografis yang sulit akan mendapat perhatian khusus untuk memastikan tahapan pemungutan berjalan lancar.
“Kita juga perlu bantuan Kodim 0818, untuk bagaimana kita bisa memetakan dengan kondisi cuaca nanti di 27 November, yang perlu perhatian khusus aspek georafisnya,” imbuhnya.
Terkait hal ini, Kapolres Malang menyebut pentingnya sistem peringatan dini (early warning system) untuk mengantisipasi potensi gangguan, termasuk bencana alam yang mungkin terjadi. Sistem ini akan membantu memitigasi risiko dan memastikan tidak ada korban jiwa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |