Politik Pilkada 2024

Bawaslu NTB Catat Ribuan TPS Rawan pada Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 13:00 | 14.62k
Komisioner Bawaslu NTB, Hasan Basri.(Foto: Bawaslu NTB for TIMES Indonesia)
Komisioner Bawaslu NTB, Hasan Basri.(Foto: Bawaslu NTB for TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

TIMESINDONESIA, MATARAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat atau Bawaslu NTB melaporkan ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di provinsi ini masuk dalam kategori rawan untuk Pilkada 2024.

Pemetaan kerawanan tersebut mencakup 10 kabupaten/kota se-NTB dan didasarkan pada delapan variabel dan 25 indikator yang telah dikaji melalui data yang diperoleh dari 1.166 kelurahan/desa di 117 kecamatan.

Advertisement

Komisioner Bawaslu NTB, Hasan Basri, menjelaskan bahwa data ini diperoleh dalam kurun waktu enam hari, mulai dari 10 hingga 15 November 2024.

"Pemetaan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media, dan seluruh masyarakat untuk memitigasi potensi gangguan dalam pemungutan suara," ungkap Hasan, dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).

Delapan Variabel Kerawanan TPS

Hasan Basri menjelaskan, ada delapan variabel yang menjadi patokan dalam pemetaan kerawanan TPS. Pertama, penggunaan hak pilih, yang mencakup masalah terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) seperti ketidakcocokan data, DPTb, dan potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Selain itu, ada juga isu terkait pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT, serta riwayat penggunaan sistem noken yang tidak sesuai ketentuan.

Kedua, keamanan menjadi variabel penting, meliputi potensi kekerasan, intimidasi, dan penolakan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara. Ketiga adalah politik uang, dan keempat adalah polarisasi SARA yang berpotensi memicu ketegangan di masyarakat.

"Kelima, netralitas penyelenggara pemilihan juga menjadi perhatian. Ini termasuk keikutsertaan ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dalam kegiatan politik," ujar Hasan.

Variabel lainnya meliputi logistik, seperti kerusakan atau keterlambatan distribusi logistik Pemilu, lokasi TPS yang sulit dijangkau atau berpotensi terjadi konflik, serta faktor eksternal seperti kedekatan TPS dengan lembaga pendidikan, pabrik, atau posko kampanye.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat pentingnya masalah jaringan listrik dan internet di TPS.

Strategi Pencegahan Bawaslu NTB

Sebagai langkah mitigasi, Bawaslu NTB telah menyiapkan berbagai strategi pencegahan guna memastikan kelancaran pemungutan suara.

Hasan Basri menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga akan dilakukan untuk memastikan semua potensi kerawanan dapat diantisipasi dengan baik.

Bawaslu NTB juga akan menggencarkan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, serta bekerja sama dengan pemantau Pemilu, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif untuk memperkuat pengawasan.

Di setiap level, Bawaslu akan menyediakan posko pengaduan masyarakat yang dapat diakses baik secara offline maupun online.

"Selain itu, kami juga akan melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilu di TPS, serta pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Koordinasi dengan KPU dan Stakeholder

Bawaslu NTB juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS agar mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi di TPS.

Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat juga akan dilakukan untuk mencegah kerawanan yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilihan Serentak 2024.

"Kami juga berharap KPU dapat memastikan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat, baik dari segi jumlah, sasaran, kualitas, maupun waktu," kata Hasan Basri.

Dengan langkah-langkah pencegahan yang sudah disiapkan, Bawaslu NTB berharap Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan demokratis, tanpa adanya gangguan yang merugikan masyarakat.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES