Politik Pilkada 2024

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Sula Imbau Paslon Tertibkan APK dan Tidak Kampanye

Sabtu, 23 November 2024 - 18:47 | 19.85k
Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Ajwan Umasugi (Foto: Masri Fokaaya/TIMES Indonesia)
Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Ajwan Umasugi (Foto: Masri Fokaaya/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

TIMESINDONESIA, KEPULAUAN SULA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sula (Bawaslu Sula), mengimbau kepada pasangan calon (Paslon) untuk menertibkan Alat Praga Kampanye (APK), sekaligus tidak lagi melaksanakan kegiatan kampanye. 

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Sula, Ajwan Umasugi di Istana Daerah, Desa Mangon Sabtu, (23/11/2024), usai melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Advertisement

Ajwan, mengatakan akhir masa kampanye tanggal 23 November 2024 diharapkan kepada pasangan calon untuk menertibkan alat Peraga kampanye sebelum masuk Minggu tenang menyusul surat edaran Bawaslu yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pasangan calon bupati dan wakil bupati segera melakukan penertiban secara mandiri sebelum besok Minggu tangal 24 November tidak ada lagi sosialisasi paslon maupun penyebaran bahan kampanye," tegasnya.

Dirinya menambahkanm selain penertiban APK, simpatisan pasangan calon juga dilarang untuk melakukan kegiatan dalam bentuk apapun yang berbau kampanye salah satu kandidat. Sebab menjelang masa tenang semua simpatisan harus sama-sama menjaga ketertiban demi terciptanya pilkada damai. 

"Selain imbaun kepada simpatisan pasangan calon, dirinya juga mengingatkan kepada Apratur Sipil Negara (ASN), untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang hari pencoblosan," ucap Ketua Bawaslu Kepulauan Sula Ajwan Umasugi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES