Hitung Cepat Pilkada Purworejo 2024, Yuli-Dion Menang di Mayoritas Kecamatan
TIMESINDONESIA, PURWOREJO – Proses pemungutan suara di 1392 TPS pada Pilkada Purworejo 2024 telah rampung, dan berjalan kondusif. Hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan internal tim pasangan calon atau paslon nomor urut 2, yakni Yuli Hastuti - Dion Agasi Setyabudi menunjukan bahwa Paslon Yuli-Dion mendominasi perolehan di mayoritas kecamatan.
Sementara Paslon Yophi Prabowo - Lukman Hakim yang diusung Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan atau PPP hanya memenangi di empat kecamatan dari 16 kecamatan di Purworejo. Empat kecamatan itu yakni, Kecamatan Purworejo atau Purworejo Kota, Kecamatan Kutoarjo, Kecamatan Banyuurip dan Kecamatan Butuh.
Advertisement
Untuk Kota Purworejo, paslon Yoman ini hanya unggul 178 suara saja. Serta hanya unggul 312 suara untuk pemilihan Kecamatan Banyuurip. Untuk di Kematan Kutoarjo Yoman unggul diangka 683 suara. Sedangkan di pemilihan Kecamatan Butuh, paslon nomor 1 ini menang dengan selisih angka 2.748. Sementara Yuli - Dion menang di 12 kecamatan.
Dari akumulasi tersebut, menurut quick qount, Yuli-Dion menang dengan selisih angka sebesar 36.954 suara. Yuli-Dion mereka meraup suara 229.719 atau 54,4 persen suara. Paslon Yoman meraup suara 192.765 atau 45,6 persen suara
Sehingga hasil sesuai data Quck Count, Yuli-Dion dinyatakan menang dengan perolehan signifikan.
Ketua Tim Pemenangan Yuli - Dion, Kelik Susilo Ardani mengungkapkan bahwa data keunggulan paslon Yuli-Dion masih merupakan data sementara saja. "Pada malam hari ini adalah malam deklarasi kemenangan kita, ini malam yang luar biasa sekali. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada parpol koalisi, para Kiai, Ulama, sejumlah Relawan serta masyarakat Purworejo atas kerja samanya. Walaupun ini baru data quick count, tapi setidaknya menunjukkan sebuah hasil yang diperoleh dengan kerja keras serta kerja sama yang baik diabtara semuanya. Kita akan menunggu hasil resmi rekapitulasi KPU yang rencana akan digelar pada pertengahan bulan Desember nanti," terang Kelik saat memberikan sambutan pada Acara Deklarasi Kemenangan di Kantor Pemenangan Yuli - Dion, Rabu (27/11/2024) tadi malam.
Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, mengungkapkan bahwa tahapan paska pemungutan suara sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU 18 Tahun 2024, tentang Program dan Jadwal Kegiatan Tahapan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilgub dan Pilkada Kabupaten/ Kota dimulai dari tanggal 28 November hingga 15 Desember 2024.
"Kita akan melaksanakan rekapitulasi perolehan hasil secara berjenjang, mulai dari kecamatan hingga kabupaten, sesuai timeline yang diatur dalam PKPU 18," terang Jarot. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |