Saling Klaim Menang Pilkada 2024, KPU Cianjur: Belum Ada Pengumuman Resmi
TIMESINDONESIA, CIANJUR – Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Indikator Politik di Pilkada 2024 Kabupaten Cianjur, pasangan Herman-Ibang meraih 42,05 persen.
Sementara dua paslon Pilkada Cianjur lainnya, yakni Wahyu-Ramzi meraih suara sebesar 39,63 persen dan Deden-Neneng 18,32 persen.
Advertisement
Namun demikian, pasangan Wahyu-Ramzi mengklaim dirinya menang berdasarkan hasil rekapitulasi C1 internal. Pasangan Wahyu-Ramzi mengklaim meraih 41,46 persen suara.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur memberikan klarifikasi terkait hasil hitung cepat atau quick count hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Cianjur yang beredar di berbagai media sosial.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan mengatakan, bahwa hasil hitung cepat tidak ada kaitannya dengan hasil resmi dari KPU.
"Untuk hasil perhitungan resmi, kami masih menunggu rapat pleno dan rekapitulasi tingkat kecamatan serta kabupaten," ungkap Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Sabtu (30/11/2024).
Ridwan menegaskan, bahwa KPU Cianjur tidak memiliki quick count dan hanya mengandalkan rekapitulasi suara yang dilakukan di tingkat kecamatan. Proses ini akan dimulai pada tanggal 28-30 November 2024.
Pengumuman hasil resmi dari KPU Cianjur diperkirakan akan dilakukan pada awal Desember, sekitar tanggal 2 dan 3 Desember 2024, yakni setelah selesai dilakukan rapat pleno tingkat kabupaten.
"Jadi, kita tunggu hasil penetapan dari KPU Cianjur setelah selesai rekapitulasi," tegas Ridwan.
Dengan penjelasan ini, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dan tidak terpengaruh oleh hasil sementara yang tidak bersifat final.
"Mohon bersabar dan tinggal tunggu waktu saja," tandasnya menutup penyampaian. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sholihin Nur |