Disebut Meninggal dalam Surat Bawaslu Bondowoso, Warga: Saya Masih Sehat
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sejumlah warga mengaku kaget saat namanya disebut meninggal dalam surat klarifikasi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bondowoso (Bawaslu Kabupaten Bondowoso).
Bawaslu Bondowoso mengeluarkan surat mendat klarifikasi di enam TPS karena diduga ada pelanggaran. Salah satu dugaannya ada warga meninggal dunia tetapi tercatat di daftar hadir dan menyalurkan hak pilihnya.
Advertisement
Di antara warga yang disebut meninggal dunia dalam surat Bawaslu tersebut yakni atas nama Supandi dan Mura'ia pemilih di TPS 01 Desa Bandilan Prajekan.
Saat ditelusuri oleh KPU Bondowoso melalui panitia pemilihan kecamatan (PKK) dan panitia pemungutan suara (PPS) ternyata kedua warga tersebut masih hidup.
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Supandi menunjukkan identitas berupa KTP.
Dia pun kaget saat tahu dirinya disebut meninggal dunia. Bahkan dia mengaku menyalurkan hak pilih di TPS.
“Nyoco guleh. Niko, cotot pon berempa areh (Nyoblos saya. Ini tapi sudah terhapus, sudah beberapa hari) ,” kata dia sambil menunjukkan kelingkingnya bekas dicelupkan ke tinta.
Dia pun mempertanyakan dari mana kabar dirinya telah meninggal dunia itu. “Sapah se akaber (siapa yang menyebarkan informasi),” tanya dia.
Ketua PPS Desa Bandilan Kecamatan Prajekan, A Gufron mengaku telah menelusuri keberadaan warga bernama Supandi dan Mura'ia Minggu (8/12/2024) kemarin. “Ternyata keduanya masih hidup,” kata dia.
Sementara untuk membuktikan kedua warga itu adalah yang dimaksud dalam surat Bawaslu. Dirinya mencocokkan nomor induk kependudukan (NIK) dengan data yang ada di daftar hadir.
“Setelah kami cocokkan ternyata sama. Ya pak Supandi masih hidup. Bahkan dia menegaskan kalau mencoblos di TPS,” kata dia.
Warga lainnya yang disebut meninggal bernama Siwani, warga Desa Ramban Wetan Kecamatan Cermee.
Perempuan kelahiran 1986 tersebut pun menunjukkan identitas diri berupa KTP. Siwani pun kaget setelah mendengar dirinya disebut meninggal sebagaimana dalam surat Bawaslu Bondowoso.
“Wah enten tak mate, ngalak derep, sehat (Waduh! saya tidak meninggal, kerja buruh tani, saya masih sehat),” tegas dia.
Siwani juga mengaku juga mencoblos saat pelaksanaan Pilkada serentak 2024 kemarin. “Guleh se anyama Siwani (saya yang bernama Siwani),” ucap dia saat memberikan keterangan, Senin (9/12/2024).
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Bondowoso menerbitkan surat mandat klarifikasi kepada tiga Panwascam atas dugaan adanya pelanggaran. Yakni Panwascam Prajekan, Pujer dan Cermee.
Kordiv Humas dan Parmas Bawaslu Bondowoso, Sholikul Huda menjelaskan, klarifikasi yang dilakukan Panwascam adalah tindaklanjut dari laporan yang diterima Bawaslu Bondowoso pada 29 Nov 2024.
Berdasarkan Perbawaslu 9/2024 laporan harus memenuhi syarat formil dan materiil.
“Saat itu dibahas bahwa syaratnya belum memenuhi dan harus ada perbaikan,” kata dia.
Pasca diperbaiki, akhirnya Bawaslu menyatakan sudah memenuhi syarat formil dan materiil maka dilanjut klarifikasi.
Menurutnya, hasil klarifikasi nanti bisa benar bisa juga salah karena memang butuh waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Maka mohon seluruh pihak bersabar. Kami tidak akan keluar jalur dengan membenarkan yang salah ataupun menyalahkan yang benar,” kata Huda. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |