Politik

Prabowo Perlu Dengar Suara Rakyat Sebelum Lanjutkan Proyek Food Estate

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:22 | 33.22k
Guru Besar Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Rachmad Safa’at, SH, MSi. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)
Guru Besar Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Rachmad Safa’at, SH, MSi. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Guru Besar Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Rachmad Safa’at, SH, MSi, menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek food estate yang digagas pemerintah. Hal itu disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Rekonstruksi Politik Hukum Tata Kelola Program Food Estate Berbasis Masyarakat Tani dan Keberlanjutan Ekologi” yang berlangsung secara daring pada Selasa (10/12/2024).

Dalam FGD terebut, Prof. Rachmad melibatkan berbagai unsur yang ada di Kalimantan Tengah. Mulai dari pemerintah daerah, pengamat lingkungan, dan lainya. Menurutnya, Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah yang memiliki sumber informasi kegagalan proyek food estate. Selain itu daerah ini juga menjadi salah satu yang wilayah yang siap untuk proyek besar food estate.

Advertisement

Menurut Prof. Rachmad, proyek food estate digadang-gadang menjadi solusi untuk mengatasi krisis pangan yang sempat mencuat sejak pandemi COVID-19. Namun, pelaksanaannya justru mengabaikan kebutuhan masyarakat lokal dan aspek keberlanjutan lingkungan.

“Proyek ini terlalu sentralistis, tidak melihat daya dukung lokal, dan memaksakan target produksi tanpa mempertimbangkan kebutuhan daerah. Pemerintah juga cenderung fokus pada komoditas seperti beras, padahal setiap daerah memiliki potensi pangan yang berbeda,” ujarnya.

Prof. Rachmad mengungkapkan bahwa tata kelola food estate yang dilakukan pemerintah memiliki sejumlah kelemahan, mulai dari proses yang tidak melibatkan masyarakat hingga kerusakan lingkungan akibat pengelolaan lahan yang tidak tepat.

“Misalnya, di lahan gambut Kalimantan Tengah, kerusakan kanal-kanal dapat mengeluarkan air gambut yang mematikan proses pertanian di sekitarnya. Dampak ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengkritik keterlibatan pihak militer dalam proyek ini, yang menurutnya tidak relevan. “Proyek seperti ini seharusnya dikelola oleh Kementerian Pertanian atau Badan Pangan Nasional, bukan militer,” tegasnya.

Prof. Rachmad juga menyinggung Undang-Undang Cipta Kerja yang menurutnya mempermudah eksploitasi sumber daya alam tanpa kontrol yang memadai. Ia menyebut UU tersebut sebagai instrumen yang memudahkan kekuasaan dalam mengelola sumber daya alam tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

“Amdal dan izin lingkungan yang seharusnya menjadi syarat mutlak malah dianggap tidak penting. Ini membuka peluang besar bagi pengusaha untuk mengabaikan aspek keberlanjutan,” tuturnya.

Prof. Rachmad menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi sebelum melanjutkan proyek ini.

“Suara akademisi itu penting. Rekomendasi dari hasil penelitian dan kajian ilmiah harus menjadi landasan untuk mengambil kebijakan, agar proyek food estate tidak menjadi bumerang,” ujarnya.

Pihaknya ingin, setidaknya pada tahun kedua nanti, pemerintah bisa merubah pola pelaksanaan food estate, dengan lebih banyak mendengarkan masukan dari masyarakat, tak terkecuali dari akademisi. Sehingga mega proyek yang membutuhkan anggaran triliunan ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia.

Sebagai bagian dari kajiannya, Prof. Rachmad akan menyusun jurnal, buku, dan konferensi internasional pada Juni 2025. Ia berharap rekomendasi yang disusun dapat menjadi rujukan untuk perbaikan tata kelola food estate ke depan.

“Prabowo harus melihat dari berbagai aspek, termasuk hasil penelitian dari akademisi, agar proyek ini berjalan optimal dan tidak mengulangi kesalahan di tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES