Sashabila Mus, Pemenang Pilkada Taliabu Sering Berpesan ke Pendukung: Jangan Mau Suara Anda Dibeli!
TIMESINDONESIA, TALIABU – Kemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sashabila Mus dan La Ode Yasir, memberikan optimisme dan harapan baru bagi perkembangan politik di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Sashabila Mus secara konsisten pada setiap kampanye di setiap desa yang dikunjunginya, mengimbau masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu agar tetap menjaga integritas suara mereka pada Pilkada 2024.
Advertisement
Anak perempuan dari tokoh pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu, Ahmad Hidayat Mus (AHM), menyampaikan bahwa praktik politik uang yang lazim di kalangan warga berpotensi menghambat kemajuan daerah.
"Tolak tawaran tersebut. Jangan mau, ingat, jangan sekali-kali menjual suara anda hanya dengan ratusan ribu rupiah. Uang tersebut akan cepat habis, namun akan mengorbankan kemajuan Kabupaten Pulau Taliabu," kata Sashabila Mus pada momen-momen kampanye beberapa waktu lalu.
Keberhasilan Sashabila Mus dan La Ode Yasir menunjukkan bahwa integritas, kerja keras, ide, dan gagasan politik dapat mengalahkan praktik politik uang yang sering dianggap sebagai indikator kemenangan dalam momentum kontestasi Pilkada Taliabu.
Publik pun menaruh harapan besar pada kepemimpinan mereka untuk membawa perubahan positif. Ketua pemenangan pasangan calon dengan nomor urut satu ini, Jainal Mus, meminta masyarakat untuk mendukung kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih untuk membangun Taliabu.
"Mari kita dukung bersama pemimpin baru untuk membangun pulau yang lebih baik. Semoga dibawah kepemimpinan Sashabila Mus-La Ode Yasir, Taliabu bisa tumbuh secara merata seperti apa yang dijanjikan dalam setiap kampanye mereka," kata Jainal Mus, Kamis (12/12/2024).
Soal hasil Pilkada yang disengketakan oleh pasangan nomor urut dua, Citra Puspasari Mus dan pasangan nomor urut tiga, Abidin Jaba dan Dedi Mirzan di Mahkamah Konstitusi, Jainal menghimbau kepada seluruh pendukung agar tetap tenang, terus menjaga solidaritas, dan mempercayai segala keputusan Mahkamah Konstitusi.
Sebagai lembaga negara yang berwenang memutuskan perkara sengketa Pilkada, Jainal Mus percaya penuh kepada Mahkamah Konstitusi. Dia mengatakan, kemenangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir yang diraih dengan jujur dan bersih tidak akan dicederai oleh Mahkamah Konstitusi.
"Semua tetap tenang, laporan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi itu hal yang biasa dan normal. Kemenangan kita raih dengan jujur dan bersih tidak ada kecurangan terstruktur dan tidak ada politik uang," pinta Jainal Mus.
Perolehan suara Sashabila Mus dan La Ode Yasir pada Pilkada Taliabu sesuai dengan hasil pleno KPU Taliabu adalah 14.769 suara, disusul suara pasangan nomor urut dua Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dengan 13.546, suara dan pasangan calon nomor urut tiga sebanyak 6.438 suara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Rizal Dani |