KPU Kabupaten Ketapang Tetapkan Hasil Pilkada 2024
TIMESINDONESIA, KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang (KPU Kabupaten Ketapang) resmi menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang 2024 melalui rapat pleno rekapitulasi suara, di Gedung Sekretariat DPRD Ketapang, Kamis (05/12/2024).
Dalam hal ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi mengatakan bahwa pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, yaitu Alexander Wilyo-Jamhuri Amir, diumumkan sebagai pemenang dengan perolehan suara sah sebanyak 130.810 suara.
Advertisement
"Pasangan Alexander Wilyo-Jamhuri Amir mengungguli dua pasangan calon lainnya dalam Pilkada Ketapang 2024. Pasangan nomor urut 1, Farhan-Leonardus Rantan, meraih 57.108 suara sah, serta pasangan nomor urut 3, Junaidi-Suprapto, memperoleh 57.522 suara sah,” ujar Ahmad Saufi dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia.
Lebih jauh Ahmad Saufi lantas menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Ketapang dari 412.646 Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 61 persen.
“Artinya tingkat partisipasi pemilih 61 persen, dari total 412.646 DPT. Rinciannya total suara sah 245.440 dan 8.246 suara tidak sah, jadi total keseluruhan 253.686 partisipasi masyarakat di Pilkada Ketapang 2024,” tuturnya menjelaskan dengan lugas.
Kemudian pihaknya menyebut meskipun terdapat beberapa keberatan dan kejadian khusus selama proses penghitungan suara, KPU Ketapang memastikan bahwa semua masalah telah diselesaikan dengan baik di tingkat kabupaten.
“Oleh karena itu Keputusan resmi KPU Ketapang tentang hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang 2024 tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 2125 Tahun 2024 dan seluruh proses rekapitulasi perhitungan suara berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan transparan,” tandasnya menutup penyampaian.
Seperti yang diketahui,
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah digelar pada 27 November 2024 di seluruh wilayah Indonesia dari Aceh sampai Papua.
Pilkada ini melibatkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di 37 provinsi, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 415 kabupaten serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 98 kota. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |