Politik

Soal Rekomendasi PSU, Ketua Bawaslu Taliabu Bingung Sendiri, Suhartoyo: Ini yang Buat Siapa?

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:54 | 128.28k
Ketua Bawaslu Taliabu La Umar La Juma  (tengah) dan dua anggotanya saat menjelaskan soal PSU. (Foto: Tangkap Layar Sidang MK)
Ketua Bawaslu Taliabu La Umar La Juma (tengah) dan dua anggotanya saat menjelaskan soal PSU. (Foto: Tangkap Layar Sidang MK)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TALIABU – Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pulau Taliabu (Bawaslu Taliabu), Maluku Utara, La Umar La Juma terlihat mengalami kesulitan saat diminta menyampaikan detail rekomendasi penghitungan suara ulang (PSU) dan nomor SK dalam konteks Pilkada Taliabu di Mahkamah Konstitusi. Jumat (23/1/2025).

Saat membacakan dokumen keterangan perkara nomor 267, Ketua Bawaslu Taliabu diminta langsung menjelaskan soal pokok perkara PSU yang dikeluarkan oleh Bawaslu Taliabu. 

Advertisement

"Berkaitan rekomendasi saja pak, ada berapa rekomendasi yang dikeluarkan," minta Suhartoyo saat Ketua Bawaslu membacakan sejumlah keterangan. 

Mendengar pertanyaan dari Suhartoyo, Ketua Bawaslu Taliabu menjawab rekomendasi yang dikeluarkan.

"Ada 11 rekomendasi yang mulia," jawab La Umar.

Suhartoyo kembali meminta Ketua Bawaslu Taliabu untuk merincikan masalah apa saja yang membuat Bawaslu Taliabu mengeluarkan rekomendasi PSU di PilkadaTaliabu. "Bisa dirinci apa saja itu?" tanya Suhartoyo. 

La Umar La Juma yang terlihat tidak mengusai dokumen penjelasan terkait bagian yang menjelaskan soal PSU, membuat pimpinan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) panel I, Suhartoyo melontarkan pertanyaan siapa yang menyusun dokumen penjelasan. 

Hal ini karena angka rekomendasi yang sebelumnya disebutkan 11 menjadi 12 rekomendasi karena penyampaian La Juma yang tidak menguasai dokumen materi pokoknya sendiri dalam sidang yang berlangsung. 

"Sebentar, bapak kok sepuluh lagi, tadi kan satu ditindaklanjuti, satunya tidak ditindaklanjuti karena tidak cukup waktu., kan sembilan, kok masih sepuluh? Ini yang buat bapak bukan. Ini, ketuanya yang mana, Ketua Bawaslunya," tanya Suhartoyo. 

Dua anggota Bawaslu Taliabu lainnya tengah menelaah dokumen, mencari halaman yang memuat sepuluh rekomendasi Bawaslu, sembari menunjukkan beberapa halaman kepada Ketua Bawaslu Taliabu.

"Coba diperlihatkan halaman berapa kalau dibaca begitu kan lama, biar nanti kami ambil alih di pencermatan hakim," tambah Suhartoyo. 

Setelah menunggu beberapa menit, pihak Taliabu belum dapat mempresentasikan halaman yang memuat sepuluh rekomendasi tersebut. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dari Suhartoyo.

"Atau disampaikan secara singkat sini biar kami tulis, ini mcc, bagaimana ini bimtek. Ini Ketua Bawalsu tidak pernah muncul lagi, Bawaslu RI ini. Supaya Bimtek-bimtek ini harus ditingkatkan," kesal Suhartoyo dalam sidang. 

La Umar La Juma, dan dua anggota lainnya mengalami kebingungan yang berlanjut hingga memerlukan arahan dari pimpinan sidang.

Suhartoyo mengimbau komisioner Bawaslu lainnya untuk bersikap bijak, mengingat rekomendasi tersebut merupakan keputusan krusial yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

"Yang membuatnya saja susah mencari apa lagi yang seperti ini teman-teman Bawaslu lainnya. Ini hal yang fundamental. Tugas anda itu ketika sudah mengeluarkan rekomendasi, artinya sudah sangat fundamental, sangat penting karena adanya kejadian kasus yang luar biasa dan sangat mendasar. Sehingga akan dikejar sampai di Mahkamah Konstitusi, ini minta ditunjukkan satu saja susah bagaimana bisa meyakinkan kami," kata Suhartoyo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES