Ulah Tiga Komisioner Bawaslu Taliabu, Ketua Bawaslu RI Ditegur Hakim Mahkamah Konstitusi

TIMESINDONESIA, TALIABU – Ketua Bawaslu Pulau Taliabu (Bawaslu Taliabu) La Umar La Juma, beserta dua anggota, Ariani La Abu dan Rahim DG Patiwi, mengalami kendala atau kesulitan pada sidang lanjutan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Taliabu nomor 267, di Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/1/2025).
Tiga Komisioner Bawaslu Taliabu ini tidak menguasai dokumen keterangan perkara nomor 267 pada PHPU Pilkada Taliabu. Ketidakpenguasaan soal halaman dan nomor pada surat rekomendasi PSU membuat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo terheran-heran.
Advertisement
Komisioner Bawaslu Taliabu mengalami kendala dalam memberikan halaman terkait rekomendasi PSU Pilkada Taliabu atas permintaan Suhartoyo. Ketiga komisioner yakni La Umar La Juma, Ariani La Abu, dan Rahim DG Patiwi, mengalami kesulitan dalam menjelaskan dokumen yang disusunnya.
"Kok susah sekali ya bapak ini menjelaskan. Kalau sudah ketemu nomornya seharusnya sudah ketahuan berkaitan dengan TPS berapa, apa bentuk rekomendasinya, kok susah sekali," sesal Suhartoyo.
Suhartoyo mengatakan, sikap Bawaslu Taliabu dalam sidang lanjutan bisa menjadi bahan yang akan ditertawakan pihak-pihak terkait lainnya. "Gimana bapak ini, bisa ditertawakan pihak-pihak terkait lain," sebut Suhartoyo.
Kebingungan Bawaslu Taliabu dalam menjawab pernyataan Hakim Panel I, Suhartoyo tentang rekomendasi PSU yang mereka keluarkan sendiri membuatnya sampai menanyakan keberadaan Bawaslu RI di ruang sidang.
"Ini bagaimana ini, ketua Bawaslu RI juga tidak pernah hadir lagi. Bimtek-bimtek harus ditingkatkan. Kalau hadir akan kami ingatkan langsung (Bawaslu RI) di sini," tambah Suhartoyo.
"Bapak ini sebagai pengawas harus bertindak sebagai wasit, tidak memihak ke sana ke sini. Seperti yang kami sampaikan dalam bimtek, Bawaslu seharusnya menjadi mata dan telinga MK. Tapi kalau bapak sendiri seperti ini bagaimana coba," sesalnya.
Ia pun meragukan kinerja Bawaslu Taliabu saat mengeluarkan rekomendasi, hal ini karena terlihat dari penyampaian materi pihak Bawaslu pada sidang PHPU Pilkada Taliabu hari ini.
Ia menilai Bawaslu Taliabu dalam menyampaikan data tersendat sendat.
"Bagaimana ini, dari sepuluh rekomendasi diminta tunjukkan satu saja susahnya seperti ini. Bagaimana kami meyakini bahwa kinerja bapak-bapak apa bisa maksimal. Saat menyampaikan data saja sudah tersendat sendat," kata dia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sholihin Nur |