Politik

KPU Resmi Menetapkan Rusli-Rio Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morotai 2024-2029

Rabu, 05 Februari 2025 - 18:36 | 54.98k
Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto, SH, saat memimpin rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morotai periode 2024-2029. Rabu (5/2/2025). (FOTO: Munces For TIMES Indonesia).
Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto, SH, saat memimpin rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morotai periode 2024-2029. Rabu (5/2/2025). (FOTO: Munces For TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Komisi Pemilihan Umum Pulau Morotai (KPU Morotai) resmi menggelar rapat pleno terbuka dan menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Morotai Tahun 2024, Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane (Rusli-Rio) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 4 February 2025 kemarin. 

Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai periode 2024-2029 yang dihadiri para pejabat daerah, berlangsung di Aula Sekretariat DPRD, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Rabu (5/2/2025) sore. 

Advertisement

Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto, saat mengawali sambutan menyampaikan bahwa acara yang diselenggarakan saat ini oleh KPU Pulau Morotai adalah agenda rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 4 Februari 2025 kemarin.

Oleh karena itu, lanjut diutarakan Kubais, KPU Morotai menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, berdasarkan penyampaian salinan keputusan oleh Mahkamah Konstitusi yang diterima oleh KPU Pulau Morotai serta surat perintah dari KPU RI kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang hasil putusannya telah ditetapkan hasil calon terpilih.

"Kita sadari betul bahwa sukses dan tidaknya Pilkada di Pulau Morotai tidak terlepas dari partisipasi dari semua pihak terutama pihak keamanan TNI-Polri dan seluruh partai politik yang telah memberikan dukungan untuk selalu sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan Kamtibmas di Kabupaten Pulau Morotai sehingga berjalan aman dan damai," ungkapnya. 

"Untuk itu, di kesempatan ini dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, mari kita sama-sama membangun Kabupaten Pulau Morotai dengan saling mendukung bukan saling memukul antara satu dengan yang lain demi Kabupaten Pulau Morotai yang lebih baik kedepan," ajak Kubais Kuto, saat mengakhiri sambutannya. 

Dengan demikian, setelah rapat pleno penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pulau Morotai periode 2024-2029. Selanjutnya diserahkan ke DPRD Morotai untuk diteruskan ke Kemendagri demi kepentingan pelantikan yang akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. 

Diketahui, KPU Morotai melaksanakan seluruh rangkaian kegiatannya merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak tahun 2024 pasca pembacaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 4-5 February 2025. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES