Tokoh Papua Dukung Penolakan Pangkalan Militer Asing di Biak

TIMESINDONESIA, MANOKWARI – Tokoh senior Papua, Michael Manufandu mendukung keputusan pemerintah Indonesia yang menolak penggunaan pangkalan militer di wilayah Tanah Air untuk operasi pesawat militer asing.
Manufandu menyebut jika pangkalan militer di wilayah Indonesia digunakan untuk operasi pesawat-pesawat militer asing, sangat riskan. Hal tersebut bertentangan dengan konstitusi negara.
Advertisement
“Menteri Pertahanan sudah membantah berita yang tidak benar itu. Demi kepentingan dan keselamatan negara, maka tidak boleh sembarangan menggunakan lapangan terbang yang ada di Biak untuk kegiatan militer asing,” ujar Michael Manufandu saat dihubungi dari Manokwari, Rabu (16/4/2025).
Pernyataan mantan Duta Besar RI untuk Kolombia itu merespons kabar yang beredar mengenai usulan Federasi Rusia untuk menggunakan Pangkalan Udara Manuhua di Biak, Papua, sebagai basis bagi pesawat-pesawat militer jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS).
Informasi tersebut beredar melalui pemberitaan media internasional dan dikaitkan dengan pertemuan antara Menhan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025.
Namun, Kementerian Pertahanan RI melalui Kepala Biro Humas dan Informasi, Frega Wenas Inkiriwang, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. “Pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemenhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar,” ujarnya di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Michael Manufandu menekankan pentingnya menjaga kedaulatan Indonesia dan menolak segala bentuk keberadaan militer asing di wilayah nasional. Ia menyoroti posisi strategis Lanud Biak yang pada masa Perang Dunia II pernah menjadi basis militer Sekutu dalam menghadapi Jepang di wilayah Pasifik.
Menurut pria yang masih dipercaya sebagai penasihat pemerintah untuk urusan Papua itu, posisi Biak sangat strategis, apalagi Bandara Frans Kaisiepo jarang diterbangi oleh pesawat komersial.
Sebagai penasihat pemerintah untuk urusan Papua, Manufandu menyarankan agar pemerintah membuka kembali rute penerbangan internasional langsung dari Biak ke Australia, Selandia Baru, dan negara-negara di Kepulauan Pasifik.
Ia juga berharap rute Jakarta–Biak–Hawaii–Los Angeles dapat dihidupkan kembali karena dinilai lebih efisien dibandingkan rute Jakarta–Singapura–Hong Kong–Los Angeles.
"Banyak yang bisa dipikirkan dan dikembangkan jika kita benar-benar serius untuk menjadikan Biak sebagai sebagai sentra ekonomi di Papua. Tentu harus hilangkan kecurigaan-kecurigaan sehingga kita bisa bangun yang terbaik," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin turut mengingatkan bahwa pendirian pangkalan militer asing jelas bertentangan dengan konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia.
"Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita," kata TB, Selasa (15/4/2025).
Politisi PDIP itu juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |