Adies Kadir Sosialisasi Urgensi KUHAP Baru untuk Perbarui Sistem Hukum Pidana di Surabaya

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir, menegaskan pentingnya pembaruan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rangka memperkuat sistem peradilan pidana (criminal justice system) di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam acara sosialisasi bertajuk "Urgensi Pembaruan KUHAP untuk Memperbarui Sistem Hukum Pidana Nasional" yang digelar di Hotel Marriott, Surabaya, pada Jumat, 11 April 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Partai Golkar se-Kota Surabaya, termasuk para pengurus kecamatan (PK) dan kelurahan (PL) dari seluruh wilayah kota. Dalam paparannya, Adies Kadir menyoroti berbagai kelemahan KUHAP yang berlaku saat ini, yang dinilainya sudah tidak relevan dengan dinamika sosial, politik, dan hukum yang berkembang pesat di masyarakat.
Advertisement
“Kita sudah lama menggunakan KUHAP yang lahir pada tahun 1981, sementara masyarakat, teknologi, dan modus kejahatan telah berubah jauh. Sudah waktunya kita melakukan pembaruan menyeluruh agar sistem hukum kita lebih adil, modern, dan berpihak pada keadilan substantif,” kata Adies Kadir di hadapan ratusan kader Golkar yang hadir, jumat (11/4/2025).
Adies menegaskan bahwa reformasi KUHAP merupakan bagian dari agenda besar reformasi sistem hukum nasional yang telah dicanangkan sejak era pasca-reformasi. Namun, hingga kini, pembaruan tersebut belum kunjung selesai akibat tarik ulur kepentingan serta kebutuhan harmonisasi lintas sektor hukum.
“Criminal justice system kita tidak bisa berjalan maksimal jika acuannya masih mengandalkan KUHAP lama. Di sinilah letak urgensinya. Kita harus bergerak cepat untuk merespons tantangan zaman,” tegas politisi senior Partai Beringin ini.
Acara sosialisasi ini juga menjadi sarana konsolidasi politik internal Partai Golkar, khususnya dalam menyamakan persepsi di tingkat akar rumput terhadap isu-isu strategis nasional. Melalui pendekatan partisipatif, Adies mengajak seluruh kader untuk turut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pembaruan hukum, termasuk pemahaman terhadap asas praduga tak bersalah, hak-hak tersangka, hingga peran lembaga penegak hukum.
“Golkar selalu mendorong proses legislasi yang inklusif. Maka dari itu, pemahaman tentang hukum harus sampai ke tingkat paling bawah, bukan hanya menjadi wacana di pusat kekuasaan,” ungkap Adies.
Berbagai pengurus kecamatan dan kelurahan yang hadir menyambut baik agenda sosialisasi tersebut. Banyak yang mengaku baru memahami secara komprehensif tentang isi dan urgensi pembaruan KUHAP setelah mengikuti pemaparan Adies Kadir.
“Kami jadi lebih paham bahwa hukum acara pidana bukan hanya soal proses pengadilan, tapi menyangkut hak-hak dasar warga negara. Ini sangat penting untuk kami sampaikan kepada masyarakat di wilayah kami,” ujar salah satu pengurus dari Kecamatan Rungkut.
Acara ditutup dengan dialog interaktif. Dalam kesempatan tersebut, Adies menyampaikan harapannya agar pembaruan KUHAP bisa segera dirampungkan pada periode legislatif ini, dengan dukungan penuh dari semua fraksi dan elemen masyarakat.
“Kalau kita ingin hukum yang berpihak pada rakyat, maka kita harus mulai dari dasar. Dan KUHAP adalah fondasi utamanya. Mari kita kawal bersama,” pungkas Adies Kadir.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |