Politik

Pansus RPJMD Kabupaten Malang Dipimpin Politisi PDI Perjuangan

Sabtu, 07 Juni 2025 - 14:40 | 15.10k
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir (baju batik), yang kini mengemban Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Malang 2025-2026.(Foto: Amin/TIMES Indonesia)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir (baju batik), yang kini mengemban Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Malang 2025-2026.(Foto: Amin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan ditunjuk semua Fraksi DPRD menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2026 DPRD Kabupaten Malang. 

Nama Abdul Qodir terkunci dari hasil sidang paripurna pembentukan Pansus, yang digelar Selasa (3/62025), dan berlanjut pengesahan, pada Jum'at (6/6/2025) kemarin 

Advertisement

Dalam sidang pengesahan ketua Pansus RPJMD 2025-2026 ini, kata Abdul Qodir, berakhir singkat setelah terjadi aklamasi. Namun, baginya hal ini bukan bukan berarti tanpa sinyal pesan-pesan politik semua anggota Fraksi DPRD yang hadir. 

Hanya Fraksi Gerindra yang sempat mengajukan nama alternatif: Zia Ulhaq. Namun, suara yang terkumpul dari internal fraksi dan dua anggota Fraksi NasDem tak cukup mengimbangi dukungan kepada Abdul Qodir. 

"RPJMD bukan sekadar dokumen. Ini pedoman strategis. Kita bicara arah pembangunan, bukan hanya target indikator," kata Qodir, menanggapi amanah baru sebagai Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Malang, Sabtu (7/6/2025). 

Dalam pidatonya sebagai ketua pansus, secara singkat namun sarat pesan ia menegaskan tekadnya untuk memimpin pansus dengan pendekatan progresif dan inklusif.

Politisi yang karib dengan panggilan Adeng ini menyebut, tanggung jawab yang dipikulnya mutlak sebagai amanah yang asal disematkan pada dirinya. 

Ia menyebut, menunaikan tugas dalam Pansus RPJMD Kabupaten Malang adalah 70 persen keteguhan memanggul amanah, 25 persen keprihatinan, dan hanya 5 persen kebanggaan. Baginya, kebanggaan hanya pantas jika diikuti hasil kerja nyata yang berpihak kepada rakyat.

Adeng berjanji, proses penyusunan RPJMD tak akan sekadar jadi urusan birokrasi meja kantor.

“Kita akan menyerap langsung aspirasi warga. Pansus ini akan mendatangi titik-titik terdampak pembangunan, bukan hanya memoles angka dan narasi indah,” tegasnya.

RPJMD 2025–2026 Kabupaten Malang sendiri akan menjadi dokumen strategis dan sentral pembangunan lima tahun ke depan. 

"Kami akan sepenuhnya mengarahkan kebijakan pembangunan yang tepat di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perlindungan sosial dan menggenjot pendapatan daerah," tandas Adeng. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES