Lokasi Alun-Alun Kepanjen Diperdebatkan, Rizan: Untuk Rakyat atau Pemilik Lahan?
Alun-alun seharusnya menjadi monumen kepentingan rakyat, bukan monumen mahalnya sebidang tanah.
MALANG – Rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang di Kepanjen kembali menjadi perhatian publik. Proyek ruang terbuka hijau yang dinilai sebagai simbol ruang interaksi masyarakat itu kini berada pada tahap penentuan lokasi yang sebelumnya telah melalui beberapa kali kajian dan perubahan opsi.
Sejak awal, rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen telah bergulir sejak sekitar tahun 2017. Lokasi pertama yang disiapkan berada di kawasan timur Pendopo Panji Kepanjen, yang merupakan area pusat pemerintahan Kabupaten Malang.
Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena sejumlah kendala, di antaranya proses pembebasan lahan yang dinilai kompleks serta kebutuhan anggaran yang cukup besar.
Seiring perkembangan perencanaan dan kondisi fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Malang kemudian mengkaji alternatif lokasi lain yang dinilai lebih memungkinkan untuk direalisasikan secara bertahap dan efisien.
Pilihan kemudian mengarah ke kawasan sekitar belakang Stadion Kanjuruhan, Kepanjen. Lokasi ini dinilai memiliki ketersediaan ruang yang lebih luas, akses yang lebih terbuka, serta potensi pengembangan kawasan publik yang terintegrasi dengan pusat aktivitas masyarakat.
Pertimbangan efisiensi anggaran dan kemudahan teknis pembebasan lahan menjadi salah satu alasan utama dalam pengkajian lokasi tersebut, di tengah kebijakan pengetatan belanja daerah.
Di sisi lain, dinamika pembahasan di ruang publik juga turut mengemuka. Sebagian pihak mempertanyakan kembali wacana pengembangan di kawasan sekitar Pendopo Panji yang sebelumnya menjadi lokasi awal perencanaan.
Koordinator GERTAK (Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Malang Raya), Rizan, menilai publik berhak bertanya lebih jauh.
"Kalau memang tujuannya menghadirkan ruang publik terbaik bagi rakyat, mengapa yang paling ramai diperjuangkan justru titik lokasinya? Apa yang sebenarnya sedang diperebutkan, alun-alunnya atau tanahnya?" ujar Rizan, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar soal koordinat pembangunan, melainkan soal berapa besar uang rakyat yang harus dikorbankan untuk mewujudkan ambisi tersebut.
Ia mengingatkan bahwa kebutuhan lahan yang selama ini disebut mencapai sekitar 11 hektare berpotensi menimbulkan konsekuensi fiskal yang tidak kecil apabila dipaksakan berada di belakang kompleks pemerintahan.
Pasalnya, Pemkab Malang tidak memiliki cadangan lahan yang memadai di kawasan itu. Artinya, jalan yang harus ditempuh adalah pembebasan lahan dalam skala besar dengan menggunakan uang rakyat.
"Kalau APBD terlalu banyak habis membeli tanah, jangan-jangan yang tumbuh subur lebih dulu bukan pohon trembesi atau taman kota, melainkan saldo rekening penerima pembebasan lahan. Alun-alunnya belum lahir, tetapi anggarannya sudah berziarah dari sertifikat ke sertifikat," sindirnya.
Rizan menyebut, di tengah perdebatan yang berkembang, masyarakat juga mendengar informasi yang bukan lagi sekadar bisik-bisik warung kopi.
Di kawasan yang disebut-sebut sebagai lokasi ideal tersebut, terdapat hamparan lahan luas yang menurutnya dimiliki seorang pengusaha besar industri hasil tembakau.
Ia tidak menyebut nama. Namun menurutnya, identitas pemilik lahan itu bukan lagi misteri yang tersembunyi di balik kabut.
"Kalau warga Malang diajak menebak siapa pemilik lahan terbesar di sana, kemungkinan besar jawabannya hampir seragam. Seorang pengusaha industri asap yang namanya harum di dunia tembakau dan memiliki kedekatan dengan sejumlah elite politik daerah," katanya.
Menurut Rizan, tidak ada yang salah dengan kepemilikan lahan tersebut. Semua warga negara berhak memiliki aset secara sah. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika kebijakan publik berpotensi menghadirkan keuntungan ekonomi yang luar biasa bagi pihak tertentu.
"Politik sering kali tidak runtuh karena fakta. Politik runtuh karena persepsi. Dan persepsi menjadi liar ketika kebetulan-kebetulan terlalu sering datang berbarengan," ujarnya.
Ia lalu melontarkan satire yang membuat banyak orang tersenyum getir. "Ada proyek bernilai besar. Ada kebutuhan pembebasan lahan besar. Ada lahan luas milik pihak tertentu. Lalu ada dorongan yang sangat kuat agar proyek itu harus berada tepat di lokasi tersebut. Kalau semua ini hanya kebetulan, berarti kebetulan sedang bekerja lembur," katanya.
Menurutnya, pilihan pembangunan di kawasan selatan Stadion Kanjuruhan justru lebih mudah dipahami dari perspektif kepentingan publik.
Jika lahan telah tersedia, maka APBD dapat difokuskan untuk membangun fasilitas yang benar-benar dinikmati masyarakat, mulai dari taman kota, ruang hijau, jogging track, area bermain anak, hingga sarana edukasi dan rekreasi keluarga.
"Rakyat datang ke alun-alun untuk menikmati taman dan ruang publik. Tidak ada satu pun warga yang datang ke alun-alun untuk menikmati proses pembebasan lahannya," tegasnya.
Rizan juga mengingatkan bahwa Bupati Malang sebelumnya telah memaparkan konsep pembangunan tersebut kepada unsur pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, hingga pimpinan alat kelengkapan dewan.
Karena itu, menurutnya, menjadi aneh ketika opsi yang dinilai lebih efisien justru terus-menerus didorong untuk bergeser ke lokasi yang membutuhkan biaya pengadaan lahan jauh lebih besar.
"Kalau ada pilihan yang lebih hemat tetapi terus ditekan agar berpindah ke lokasi yang lebih mahal, publik pasti bertanya. Dan pertanyaan rakyat biasanya lahir ketika jawaban-jawaban resmi mulai terdengar kurang meyakinkan," katanya.
Mantan Wasekum HMI Cabang Malang itu menegaskan bahwa masyarakat tentu akan membangun persepsinya sendiri apabila dorongan tersebut terus dilakukan.
"Jangan sampai rakyat akhirnya bertanya, yang sedang diperjuangkan ini benar-benar alun-alun atau jangan-jangan ada yang sedang menjaga agar rezeki pembebasan lahannya tidak salah alamat," ujarnya.
Meski demikian, Rizan tetap mengajak seluruh pihak menghormati proses perencanaan pemerintah daerah. Pada akhirnya, kata dia, rakyat tidak terlalu peduli alun-alun itu menghadap utara, selatan, timur, atau barat. Yang mereka pedulikan adalah satu hal sederhana: uang mereka digunakan sehemat dan sejujur mungkin.
"Setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari pembelian tanah adalah satu pohon tambahan yang bisa ditanam, satu taman yang bisa dibangun, satu fasilitas yang bisa dinikmati anak muda berkreasi dan belajar, anak anak bermain, UMKM gelar dagangan. Alun-alun seharusnya menjadi monumen kepentingan rakyat, bukan monumen mahalnya sebidang tanah," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

