Advertisement
Politik

Mulai Naik di Pasaran, Nasim Khan Minta Pengawasan dan Tindak Tegas Penimbun Minyakita

Sejumlah bahan pokok di pasar Induk Bondowoso mengalami kenaikan. Termasuk minyak goreng merek Minyakita. Menurut salah satu pedagang, Ubaidillah, harga satu dos Minyakita yang sebelumnya Rp230 ribu kini naik menjadi Rp 240 ribu.

TIMES Indonesia,
Mulai Naik di Pasaran, Nasim Khan Minta Pengawasan dan Tindak Tegas Penimbun Minyakita
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan. meminta agar pendistribusian MinyaKita diperketat (FOTO: Dokumen pribadi)
A-AA+

BONDOWOSO Sejumlah bahan pokok di pasar Induk Bondowoso mengalami kenaikan. Termasuk minyak goreng merek Minyakita. Menurut salah satu pedagang, Ubaidillah, harga satu dos Minyakita yang sebelumnya Rp230 ribu kini naik menjadi Rp 240 ribu.

Bahkan pemerintah berencana pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Hal itu mendapat perhatian dari anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan.

Advertisement

Politisi Fraksi PKB tersebut menegaskan bahwa setiap kebijakan kenaikan harga harus dibarengi pengawasan distribusi yang ketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan berlebihan.

Menurut Nasim, pemerintah perlu memastikan distribusi MinyaKita berjalan normal hingga ke tingkat pengecer. Langkah itu penting untuk mencegah praktik penimbunan maupun permainan distribusi yang berpotensi memicu kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran.

"Kami memperoleh informasi bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan penyesuaian HET MinyaKita. Jika kebijakan itu diterapkan, pengawasan distribusi harus diperkuat agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menimbun barang atau menjual di atas ketentuan," kata dia melalui keterangan resminya sebagaimana dikutip TIMES Indonesia, Senin (8/6/2026).

Nasim menjelaskan, wacana kenaikan HET tidak lepas dari meningkatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah juga memberikan tekanan terhadap harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa MinyaKita sejak awal dirancang sebagai program minyak goreng rakyat yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Karena itu, kebijakan harga harus tetap berpihak kepada kepentingan konsumen.

Advertisement

Menurutnya, kenaikan HET tanpa pengawasan yang efektif berpotensi membuat harga di tingkat konsumen melambung jauh di atas ketentuan pemerintah.

"Yang harus dijaga bukan hanya harga acuan, tetapi juga implementasinya di lapangan. Jangan sampai masyarakat kecil justru semakin terbebani karena harga yang mereka temui di pasar jauh lebih tinggi," katanya.

Ia juga meminta keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum untuk mengawasi rantai distribusi MinyaKita secara menyeluruh.

Ia menilai praktik penimbunan dan manipulasi distribusi merupakan pelanggaran yang harus ditindak tegas karena dapat menciptakan kelangkaan semu dan mengganggu stabilitas harga kebutuhan pokok.

"Sanksi harus diberikan kepada siapa pun yang terbukti menimbun atau memainkan distribusi MinyaKita demi memperoleh keuntungan lebih besar. Jangan sampai ada pihak yang mengambil kesempatan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng terjangkau," tegasnya.

Nasim menambahkan, penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera sekaligus memastikan program MinyaKita tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni menyediakan minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Saat ini HET MinyaKita masih berada di angka Rp15.700 per liter. Namun di sejumlah daerah, harga jual di tingkat pasar dilaporkan masih melampaui batas tersebut, bahkan mencapai Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter.

Kondisi itu, kata Nasim, menjadi sinyal bahwa persoalan distribusi masih perlu dibenahi sebelum pemerintah mengambil kebijakan baru terkait harga.

"Yang terpenting adalah menjaga pasokan tetap tersedia, distribusi berjalan lancar, dan harga tetap terjangkau. Jangan sampai kenaikan HET justru dijadikan alasan untuk menaikkan harga lebih tinggi lagi di pasaran," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia