FPG MPR RI: Kepercayaan Investor Jadi Faktor Kunci Pengembangan Obligasi Daerah
Ketua FPG MPR RI Melchias Markus Mekeng menegaskan pentingnya kepastian hukum dan kepercayaan investor dalam pengembangan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan dan instrumen investasi publik.
JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan obligasi daerah sangat bergantung pada kepercayaan investor yang dibangun melalui kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan dukungan regulasi yang kuat.
Hal itu disampaikan dalam Diskusi Publik bertajuk “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” di Tangerang Selatan, Banten, Senin (8/6/2026).
Menurut Mekeng, obligasi daerah dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan pembangunan daerah, terutama untuk mendukung proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
"Obligasi daerah harus memiliki payung hukum yang kuat seperti Undang-Undang Surat Utang Negara. Investor akan melihat tata kelola dan kepastian hukum penerbitannya. Dari situlah kepercayaan akan tumbuh," ujarnya.
Ia menilai instrumen tersebut dapat membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan sektor strategis seperti rumah sakit, pelabuhan, dan infrastruktur publik lainnya tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Selain itu, Mekeng mendorong adanya mekanisme penjaminan dari pemerintah guna meningkatkan kepercayaan pasar terhadap obligasi daerah.
"Kalau ingin menarik minat investor, harus ada jaminan yang memberikan rasa aman. Ini penting untuk membangun confidence pasar terhadap obligasi daerah," katanya.
Dalam diskusi tersebut, Direktur Mandiri Sekuritas, Sherry Juwita Lestari, mengungkapkan bahwa secara regulasi penerbitan obligasi daerah sebenarnya sudah cukup mendukung. Namun, tantangan terbesar masih berada pada kesiapan pemerintah daerah sebagai penerbit dan pemahaman investor terhadap instrumen tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas dalam memilih proyek yang layak dibiayai, menyusun struktur penerbitan, hingga memahami dinamika pasar obligasi yang dipengaruhi kondisi ekonomi dan geopolitik global.
Sherry juga menyarankan agar obligasi daerah diterbitkan dalam beberapa pilihan tenor agar lebih menarik bagi berbagai segmen investor.
Sementara itu, Direktur Utama BNI Asset Management, Mungki Ariwibowo Adil, menilai obligasi daerah berpotensi menjadi instrumen baru yang dapat memperdalam pasar obligasi nasional sekaligus memperluas pilihan investasi bagi masyarakat dan investor institusi.
Menurutnya, pengalaman sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara menunjukkan bahwa keberhasilan obligasi daerah ditentukan oleh kombinasi antara kesiapan penerbit, kerangka hukum yang kuat, serta tingkat kepercayaan investor.
“Transaksi perdana akan menjadi benchmark bagi pasar. Jika penerbitan pertama berhasil dan dikelola dengan baik, maka kepercayaan investor akan terbentuk dan membuka jalan bagi penerbitan berikutnya,” ujarnya.
Dari sisi infrastruktur pasar modal, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, memastikan sistem administrasi dan penyimpanan obligasi daerah telah siap digunakan apabila instrumen tersebut mulai diterbitkan.
Bahkan, KSEI menyatakan siap memberikan dukungan berupa pembebasan sejumlah biaya layanan pada tahap awal penerbitan obligasi daerah sebagai upaya mendorong realisasi instrumen tersebut.
Saat ini, KSEI mencatat terdapat lebih dari 28 juta investor yang telah memiliki Single Investor Identification (SID), sehingga basis investor potensial untuk obligasi daerah dinilai sudah tersedia.
Para pembicara dalam diskusi sepakat bahwa keberhasilan obligasi daerah tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga transparansi pengelolaan dana, akuntabilitas penggunaan anggaran, manajemen risiko yang baik, serta kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran kepada investor. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

