DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Total Program MBG
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Malang – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh setelah menemukan adanya penerima manfaat yang mengaku takut menyampaikan keluhan terkait program tersebut.
Temuan itu mencuat saat kegiatan reses DPRD Kota Malang. Menurut Amithya, kondisi tersebut menjadi alarm serius karena program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat justru menyisakan rasa takut di kalangan penerimanya.
“Yang jelas jangan sampai ada tekanan-tekanan kepada para penerima sasaran. Karena memang di beberapa titik itu ada yang takut untuk menyampaikan keluhan. Jangan begitu mestinya,” ujar Amithya, Rabu (10/6/2026).
Politisi yang akrab disapa Mia itu mengungkapkan, salah satu keluhan yang diterima masyarakat berkaitan dengan kualitas makanan yang diterima. Bahkan, terdapat laporan makanan yang sudah dalam kondisi basi saat sampai ke tangan penerima manfaat.
Yang lebih mengkhawatirkan, kata Mia, sebagian warga memilih diam dan enggan menyampaikan keberatan langsung kepada penyelenggara program.
“Saya tanyakan, kenapa tidak disampaikan langsung. Mereka menjawab takut. Nah ini yang harus dievaluasi. Kok bisa sampai takut, kenapa?” tegasnya.
Selain keluhan dari masyarakat, DPRD juga menerima masukan dari sejumlah sekolah yang memutuskan tidak bergabung dalam program MBG. Sekolah-sekolah tersebut menilai sistem penyediaan makanan yang selama ini mereka jalankan secara mandiri melalui katering internal sudah berjalan efektif.
“Ada beberapa sekolah yang menyampaikan alasan mereka menolak MBG. Karena sebelum ada MBG, dengan nominal yang sama mereka sudah menjalankan program serupa dan memiliki katering sendiri di sekolah,” jelasnya.
Mia menilai pelaksanaan MBG seharusnya lebih fleksibel dan mampu mengakomodasi sistem yang telah terbukti berjalan baik di lapangan. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan pemberdayaan fasilitas dan mekanisme yang sudah tersedia di sekolah.
“Kalau memang konsep MBG ingin lebih baik ke depan, berdayakan saja yang sudah ada,” katanya.
Ia menegaskan, tujuan MBG untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak boleh tercoreng akibat lemahnya pengawasan maupun pelaksanaan teknis di lapangan. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus menjalankan tugas secara profesional dan mematuhi seluruh standar yang telah ditetapkan.
“Saya berharap seluruh komponen yang ada di dalam program ini melaksanakan tugas dengan baik. Mulai dari administrasi sampai pelaksanaan teknis sehari-hari harus dipenuhi,” ungkapnya.
Mia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional agar program tidak melenceng dari tujuan utamanya.
Sementara itu, terkait tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang yang saat ini disuspend, ia mendukung langkah tegas yang diambil Satgas MBG terhadap penyelenggara yang tidak memenuhi persyaratan.
“Harus tegas satgasnya MBG ini. Kalau memang tidak memenuhi kriteria dan detail yang ditentukan, jangan boleh beroperasi,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


