Advertisement
Politik

Lestari Moerdijat Dorong Penguatan Pola Asuh dan Perlindungan Anak di Indonesia

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan pola pengasuhan dan perlindungan anak sejak dini. Ia menyoroti masih banyaknya daycare yang belum berizin dan pentingnya evaluasi menyeluruh demi menciptakan generasi yang berdaya saing.

TIMES Indonesia,
Lestari Moerdijat Dorong Penguatan Pola Asuh dan Perlindungan Anak di Indonesia
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.
A-AA+

JAKARTA Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya mewujudkan pola pengasuhan dan perlindungan anak yang layak secara konsisten sebagai fondasi dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter, unggul, dan berdaya saing di masa depan.

Menurut Lestari, upaya perlindungan anak harus dimulai sejak dini melalui pola asuh yang tepat dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan anak dapat berjalan secara berkelanjutan.

Advertisement

"Upaya perlindungan anak yang merupakan generasi penerus bangsa harus dimulai dengan memberi pola pengasuhan yang layak sejak dini. Langkah tersebut harus direalisasikan secara konsisten dengan dukungan semua pihak," kata perempuan yang akrab disapa Rerie itu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul masih adanya berbagai persoalan dalam sistem pengasuhan dan perlindungan anak di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sekitar 75 persen keluarga di Indonesia saat ini memanfaatkan layanan penitipan anak atau daycare.

Namun, tingginya kebutuhan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan tata kelola yang memadai. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengungkapkan sekitar 44 persen daycare belum memiliki izin operasional, 20 persen belum memiliki standar operasional prosedur (SOP), dan 66,7 persen pengelolanya belum tersertifikasi.

Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik tahun 2023 mencatat sebanyak 2,98 persen anak Indonesia masih hidup dalam kondisi pengasuhan yang tidak layak.

Lestari menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari praktik pengasuhan yang belum memenuhi standar, lemahnya pengawasan, hingga belum optimalnya penanganan korban kekerasan secara terintegrasi.

Advertisement

Anggota Komisi X DPR RI itu menegaskan bahwa upaya pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum harus dilakukan secara bersamaan agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan efektif.

"Penguatan pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum harus bersamaan. Tidak boleh ada lagi celah bagi praktik kekerasan tersistem terhadap anak," ujarnya.

Sebagai langkah perbaikan, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai lembaga yang berkaitan dengan pengasuhan dan perlindungan anak, termasuk lembaga penitipan anak.

Menurutnya, keberadaan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman merupakan faktor penting dalam mendukung tumbuh kembang anak sekaligus mempersiapkan generasi penerus bangsa yang mampu bersaing di masa mendatang.

"Lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi tumbuh kembang anak harus mampu diwujudkan demi generasi penerus bangsa yang lebih baik dan berdaya saing di masa datang," ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rochmat Shobirin
PenulisRochmat ShobirinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2015. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia