Perhutani Banyuwangi Selatan Pastikan Tata Kelola Hutan Berpihak Pada Warga Pesanggaran
Perhutani KPH Banyuwangi Selatan menegaskan komitmen mengutamakan kesejahteraan warga sekitar hutan di Pesanggaran. Penyelesaian konflik lahan garapan akan ditempuh melalui mediasi dan koordinasi bersama para pihak terkait.
BANYUWANGI – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan tata kelola hutan di wilayahnya akan selalu berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan/warga setempat sesuai ketentuan, termasuk warga Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons nyata atas dinamika pengelolaan lahan garapan yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga di sekitar kawasan hutan.
Komitmen ini sekaligus bentuk penegasan dari laporan terkait adanya dugaan pengusiran sepihak terhadap petani penggarap kawasan Perhutanan Sosial (PS) kawasan Desa Pesanggaran oleh oknum tertentu.
Sehingga para petani yang bernaung di bawah Kelompok Petani Babatan Bersatu meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kepada Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Banyuwangi untuk mencari jalan keluar, pada Senin (15/6/2026).
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menyatakan komitmennya untuk terus merangkul warga Desa Pesanggaran yang sejauh ini belum masuk dalam skema pembagian lahan.
Wahyu juga menegaskan bahwa persoalan lahan di wilayah tersebut sebenarnya bukan hal baru. Selain itu permasalahan tersebut sudah selesai terbukti dari adanya Berita Acara Kesepatan untuk mengakhiri konflik. Pihaknya bersama Dirjen Pehutanan Sosial pada Kemenhut, Balai PS, Dishut Jatim, CDK, Forkopimka Pesanggaran, LMDH pihak terkait lainnya, dengan melakukan mediasi dan mencapai kesepakatan pada 14 Februari 2026 lalu.
"Pada 14 Februari sudah ada berita acaranya. Saat itu, Kementerian Kehutanan bertindak langsung sebagai mediator, dan dokumen kesepakatan ditandatangani secara lengkap oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)," tutur Wahyu.
Dalam proses penataan sebagai tindak lanjut dari Berita Acara Kesepakatan bersama, Wahyu mengungkapkan bahwa Pengurus LMDH Jati Mulyo terhadap warga luar daerah yang menggarap sejumlah lahan akan dilakukan penantaan dengan prioritas pada warga sekitar anggota LMDH Jati Mulyo sebagai petani penggarap lahan tumpangsai pada kawasan hutan.
Hal itu, lanjut Wahyu, sesuai dengan ketentuan guna memenuhi rasa keadilan terhadap warga setempat dan menghindari konflik pada masyarakat untuk kondusifitas. Seingga tujuan pengelolaan hutan yakni hutan aman lestari dan bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung program ketahanan pangan dari pemerintah.
Terkait kelanjutan penyelesaian masalah pasca-ajuan RDPU dari penggarap, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan memilih menghormati jalur koordinasi di tingkat wilayah.
"Terkait rencana RDPU ini, kami sekarang posisi menunggu undangan resmi dari pihak kecamatan selaku mediator untuk penyelesaian perkara ini," ujar Wahyu.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, yang memimpin langsung jalannya rapat menegaskan bahwa forum ini sengaja digelar sebagai ruang untuk mencari jalan keluar terbaik bagi masyarakat.
"Rapat dengar pendapat ini diharapkan bisa menjadi solusi konkret atas masalah yang selama ini meresahkan warga," ungkapnya.
Patemo berharap keresahan para petani penggarap ini dapat diakomodasi dengan baik. Terlebih, berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh Ketua RW Desa Pesanggaran, Agus Mulyono, puluhan warga tersebut rupanya sudah menggarap lahan Perhutani sejak tahun 2014.
“Hasilnya luar biasa. Nanti akan ada mediasi lanjutan yang difasilitasi oleh pihak kecamatan untuk merumuskan solusi konkritnya,” tutur Patemo.
Dalam RDP tersebut, selain dihadiri oleh puluhan petani penggarap yang tergabung dalam Kelompok Petani Babatan Bersatu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Banyuwangi, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, serta Camat dan Kepala Desa Pesanggaran. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


