Marinus Gea Soroti Usulan Tambahan Anggaran MPR Rp972 Miliar, Minta Utamakan Kepentingan Rakyat
Anggota DPR RI Marinus Gea meminta usulan tambahan anggaran MPR RI sebesar Rp972 miliar difokuskan untuk tugas konstitusional dan kepentingan rakyat, bukan semata-mata belanja fisik atau renovasi.
JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menyoroti usulan tambahan anggaran MPR RI untuk Tahun Anggaran 2027 yang nilainya mencapai hampir Rp1 triliun.
Menurut Marinus, setiap tambahan anggaran yang diajukan oleh lembaga negara harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara seharusnya diarahkan untuk memperkuat fungsi kelembagaan dan pelayanan publik, bukan hanya untuk kebutuhan fisik.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) MPR RI Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Usulan Tambahan Anggaran Capai Rp972 Miliar
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menyampaikan bahwa MPR memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp945,57 miliar.
Selain pagu tersebut, MPR juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp972 miliar untuk mendukung berbagai program kelembagaan. Beberapa di antaranya meliputi forum serap aspirasi kebangsaan, sosialisasi Empat Pilar MPR RI, serta sejumlah kebutuhan operasional lainnya.
Menanggapi usulan tersebut, Marinus mengingatkan bahwa tambahan anggaran harus benar-benar difokuskan untuk mendukung pelaksanaan tugas konstitusional MPR serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
“Setiap tambahan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada rakyat,” tegasnya.
Kritik Rencana Renovasi Fasilitas
Dalam pembahasan tersebut, Marinus juga menyoroti adanya rencana renovasi sejumlah fasilitas yang masuk dalam usulan anggaran tambahan, mulai dari ruang kerja, ruang rapat, gedung, hingga rumah dinas pimpinan.
Menurutnya, kebutuhan renovasi tersebut perlu dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan urgensi dan manfaat yang akan diperoleh. Ia menilai penggunaan anggaran negara harus didasarkan pada kebutuhan yang benar-benar mendukung peningkatan kinerja lembaga.
“Penggunaan anggaran negara harus mengedepankan kebutuhan yang secara langsung menunjang pelaksanaan tugas lembaga dan memberikan manfaat bagi publik,” ujarnya.
Prioritaskan Penguatan Demokrasi dan Reformasi Birokrasi
Marinus merekomendasikan agar alokasi anggaran lebih diarahkan pada program-program yang berkaitan langsung dengan penguatan fungsi konstitusional MPR RI. Beberapa di antaranya meliputi pengkajian ketatanegaraan, reformasi birokrasi, pengawasan internal, serta kegiatan yang mendukung penguatan demokrasi dan kehidupan berbangsa.
Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh usulan tambahan anggaran dengan mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, kepatutan, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Menurut Marinus, setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus digunakan secara efektif dan sejalan dengan kebutuhan rakyat serta agenda pembangunan nasional.
“Anggaran perlu diprioritaskan untuk penguatan tugas konstitusional MPR RI, pengkajian ketatanegaraan, reformasi birokrasi, pengawasan internal, serta program-program yang berdampak langsung pada penguatan demokrasi dan kehidupan berbangsa,” katanya.
Ia menambahkan, evaluasi yang cermat terhadap seluruh rencana belanja menjadi penting agar penggunaan anggaran negara benar-benar menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


