Advertisement
Politik

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Dorong Akses Khusus Warga di Bendungan Lahor

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza, meminta kebijakan penutupan akses Bendungan Lahor Karangkates oleh Perum Jasa Tirta I harus dilakukan terbuka dan tidak sepihak. Akses alternatif harus diberikan agar masyarakat sekitar Lahor tidak di

TIMES Indonesia,
Komisi I DPRD Kabupaten Malang Dorong Akses Khusus Warga di Bendungan Lahor
Foto AKetua Komisi I DPRD Amarta Faza, saat menyampaikan pandangan terkait konflik portal akses oleh PJT I di pintu Bendungan Lahor Karangkates. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza, meminta kebijakan penutupan akses Bendungan Lahor Karangkates oleh Perum Jasa Tirta I harus dilakukan terbuka dan tidak sepihak. Akses alternatif harus diberikan agar masyarakat sekitar Lahor tidak dirugikan.

“Pengelolaan akses di Bendungan Lahor perlu dipahamkan secara utuh, agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” tandas Amarta Faza, Jum'at (19/6/2026).

Advertisement

Ditegaskan Faza, masyarakat yang selama ini menggunakan akses tersebut untuk sekolah, bekerja, maupun aktivitas ekonomi harian tetap harus diperhatikan pihak PJT I. 

"DPRD mendorong, agar ada solusi konkret bagi warga, baik melalui skema kartu akses khusus, prioritas bagi warga sekitar, terutama pelajar dan pedagang kecil," ujarnya.

Bahkan, kata Faza, cukup beralasan juga jika dipikirkan pembahasan jalan tembus atau akses alternatif yang aman dan layak.

Apabila persoalan ini belum menemukan titik temu di daerah, DPRD juga membuka kemungkinan membawa aspirasi warga hingga pemerintah pusat.

Bendungan lahor
Peta jalan umum Malang-Blitar yang tampak memutar di sekitar kawasan Bendungan Lahor Karangkates. (Foto: IST)

"Kami siap mencari solusi terbaik untuk polemik akses Bendungan Lahor, dengan meminta audiensi bersama Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN," tandas pria yang juga Ketua Fraksi Nasdem ini.

Ssbelumnya, pihak PJT I melalui Direkur Operasinal Milfan Rantawi menegaskan, penutupan portal akses yang melewati Bendungan Lahor sudah menjadi keputusan yang dipastikan berlake per 1 Agustus 2026.

Namun demikian, ini diberlakukan khusus bagi kendaraan roda 4. Selain itu, kebijakan penutupan portal akses ini tidak berlaku bagi masyarakat sekitar Bendungan Lahor.

"Penutupan akses di portal Bendungan Lahor hanya untuk kendaraan roda 4, karena itu bukan jalan umum. Dan ingat, akses gratis bagi masyarakat dari lima desa terdekat," demikian Milfan Rantawi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Khoirul Amin
PenulisKhoirul AminAhli Madya Bahasa Inggris Dan Dunia Usaha Universitas Negeri Malang (2001). Bergabung di TIMES Indonesia sejak Oktober 2024. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains (pendidikan), seni, budaya dan kegiatan sosial keagamaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia