Advertisement
Politik

FGD MPR di Bali: Demokrasi Indonesia Dinilai Masih Hadapi Tantangan Substantif

Badan Pengkajian MPR RI menggelar FGD di Bali untuk mengkaji penguatan kedaulatan rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila. Politik uang, demokrasi digital, dan meritokrasi partai politik menjadi sorotan utama.

TIMES Indonesia,
FGD MPR di Bali: Demokrasi Indonesia Dinilai Masih Hadapi Tantangan Substantif
Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna H. Laoly.
A-AA+

DENPASAR Badan Pengkajian (BP) MPR RI Kelompok I menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” di Denpasar, Bali, Jumat (19/6/2026). Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun pandangan akademisi dan pakar guna merumuskan rekomendasi penguatan pelaksanaan kedaulatan rakyat dan kualitas demokrasi Indonesia.

Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna H. Laoly, mengatakan kajian ini penting dilakukan sebagai refleksi atas perjalanan demokrasi Indonesia setelah lebih dari dua dekade reformasi dan lima kali pelaksanaan pemilu nasional.

Advertisement

Menurutnya, demokrasi tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemilu secara berkala, tetapi juga dari sejauh mana proses politik mampu menghasilkan representasi rakyat yang berkualitas serta mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945.

“Melalui forum ini kami ingin mendapatkan pandangan yang jujur dan kritis dari para akademisi mengenai pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini,” ujar Yasonna.

Demokrasi Substantif Masih Menghadapi Tantangan

Dalam forum tersebut, Pakar Ilmu Politik Universitas Udayana, Kadek Dwita Apriani, memaparkan hasil evaluasi Pilkada Bali 2024 yang menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan pada aspek substansial.

Meski tingkat partisipasi pemilih tergolong tinggi dan pemilu berlangsung secara rutin, penelitian menemukan sekitar 58 persen responden menganggap praktik penerimaan uang dalam pemilu sebagai hal yang wajar.

Advertisement

FGD MPR di Bali - 1
Badan Pengkajian (BP) MPR RI Kelompok I menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” di Denpasar.

Temuan itu menunjukkan bahwa persoalan demokrasi tidak hanya terkait tata kelola pemilu, tetapi juga budaya politik dan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

“Secara prosedural demokrasi kita berjalan baik, tetapi secara substantif masih menghadapi tantangan serius. Politik uang masih menjadi salah satu faktor yang mengganggu pelaksanaan kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan media sosial dan ruang digital membawa dua sisi sekaligus. Di satu sisi memperluas partisipasi publik, namun di sisi lain berpotensi memicu polarisasi, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, dan fenomena echo chamber yang dapat memengaruhi kualitas diskursus publik.

Meritokrasi Partai Politik Dinilai Krusial

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana, I Dewa Gede Palguna, menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi konstitusional yang cukup kuat pascareformasi.

Menurutnya, tantangan utama saat ini bukan lagi membangun norma dan kelembagaan, melainkan memastikan seluruh amanat konstitusi dijalankan secara konsisten dalam praktik penyelenggaraan negara.

Palguna menyoroti pentingnya demokratisasi internal partai politik karena partai menjadi pintu utama rekrutmen pemimpin nasional dan pejabat publik.

“Kalau prinsip meritokrasi dapat dijalankan dengan baik dan partai politik mampu menjalankan fungsi pendidikan politik, kaderisasi, agregasi kepentingan masyarakat, serta rekrutmen politik secara sehat, maka kualitas demokrasi akan semakin kuat,” katanya.

Kedaulatan Rakyat Harus Berlanjut Setelah Pemilu

Pandangan lain disampaikan Pakar Ilmu Politik Universitas Udayana, I Ketut Putra Erawan. Ia menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti pada proses pencoblosan saat pemilu.

Menurutnya, demokrasi yang sehat harus memastikan masyarakat tetap memiliki ruang untuk berpartisipasi dan menyampaikan aspirasi setelah pemilu selesai dilaksanakan.

“Pertanyaannya bukan hanya bagaimana rakyat memilih, tetapi bagaimana rakyat tetap hadir dan didengar setelah pemilu selesai,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendidikan kewargaan, ruang publik yang sehat, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Jadi Bahan Rekomendasi MPR RI

Selain membahas politik uang dan demokratisasi partai politik, FGD juga menyoroti sejumlah isu lain seperti penguatan fungsi pengawasan parlemen, efektivitas mekanisme checks and balances, pendidikan politik masyarakat, hingga tantangan demokrasi di era digital dan kecerdasan buatan (AI).

Seluruh masukan dari narasumber dan peserta akan menjadi bahan kajian Badan Pengkajian MPR RI untuk merumuskan rekomendasi strategis terkait penguatan kedaulatan rakyat dan implementasi Demokrasi Pancasila.

Yasonna menegaskan hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan MPR RI sebagai kontribusi akademik dan kelembagaan dalam memperkuat demokrasi Indonesia.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan demokrasi Indonesia tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kedaulatan rakyat sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rochmat Shobirin
PenulisRochmat ShobirinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2015. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia