Advertisement
Politik

KPU Morotai Tetapkan PDPB Triwulan II 2026, Total Pemilih 57.361 Orang

Rapat pleno digelar untuk mencocokkan data KPU dan Bawaslu, sehingga datanya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan

TIMES Indonesia,
KPU Morotai Tetapkan PDPB Triwulan II 2026, Total Pemilih 57.361 Orang
Suasana rapat pleno PDPB Tahun 2026 di KPU Morotai. Kamis (2/7/2026). (Foto: Munces For TIMES Indonesia).
A-AA+

MOROTAI Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulau Morotai (KPU Morotai) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan atau PDPB Triwulan II Tahun 2026, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Provinsi Maluku Utara. 

Advertisement

Rapat dipimpin Ketua KPU Pulau Morotai Kubais Kuto. Hadir Ketua Bawaslu Ramla Molle, Kordiv HP2H Bawaslu Mulkan Hi. Sudin, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Abubakar Mahifa, Kadiv Teknis Perencanaan Data Siti Marwa Kharie, utusan parpol, dan Forkopimda.

Ketua KPU Kubais Kuto menjelaskan, pemutakhiran semester II 2026 dilakukan setelah coklit terbatas atau coktas di sejumlah titik yang diawasi Bawaslu. 

"Pleno ini untuk mencocokkan data KPU dan Bawaslu, sehingga datanya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kubais.

Ia mengacu UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang belum berubah. "Pelaksanaan pemilu 20 bulan. Jika ditarik dari April 2029, maka Agustus 2027 sudah masuk tahapan," katanya.

"Artinya kita hanya punya tiga kali pemutakhiran data lagi sebelum tahapan. Karena itu tiga triwulan ke depan harus dimaksimalkan agar data makin akurat," tegas Kubais.

Advertisement

Kadiv Perencanaan Data KPU Siti Marwa Kharie menyampaikan, pleno merujuk UU Pemilu dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. PDPB dilakukan berjenjang per triwulan di kabupaten dan per semester di provinsi.

Siti Marwa merinci coktas Triwulan I di Kecamatan Pulau Rao, Morotai Selatan Barat, dan Morotai Jaya. Triwulan II di Kecamatan Morotai Selatan, Morotai Timur, dan Morotai Utara, dengan pengawasan Bawaslu.

Fokus coktas pada pemilih meninggal dan pindah domisili. "Beragam temuan dan rekomendasi Bawaslu telah ditindaklanjuti KPU seluruhnya," katanya.

Ia menegaskan, pemutakhiran data penting untuk menjamin hak konstitusional warga dan menjaga akurasi data pemilih. 

Berikut data PDPB Triwulan II 2026 per kecamatan:

  • Kecamatan Morotai Selatan: 25 desa, pemilih laki-laki 10.756, perempuan 10.868, total 21.624.
  • Kecamatan Morotai Selatan Barat: 15 desa, laki-laki 3.604, perempuan 3.433, total 7.037.
  • Kecamatan Morotai Jaya: 14 desa, laki-laki 3.951, perempuan 3.545, total 7.494.
  • Kecamatan Morotai Utara: 14 desa, laki-laki 4.627, perempuan 4.368, total 8.995.
  • Kecamatan Morotai Timur: 15 desa, laki-laki 4.223, perempuan 4.160, total 8.383.
  • Kecamatan Pulau Rao: 5 desa, laki-laki 1.938, perempuan 1.890, total 3.828.

Total keseluruhan: 88 desa, pemilih laki-laki 29.099, perempuan 28.262, total laki-laki dan perempuan 57.361 orang.

Ketua Bawaslu Ramla Molle mempersingkat penyampaian. Bawaslu menyatakan telah mengawasi coktas di enam kecamatan, dan menyatakan data PDPB Triwulan II yang ditetapkan relevan serta sama dengan data Bawaslu.

Ia juga berharap pada rapat pleno berikutnya seluruh Ketua partai politik wajib hadir agar tidak miskomunikasi soal data pemilih. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Abdul Halil Husain
PenulisAbdul Halil HusainPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2020. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia