Advertisement
Politik

Lestari Moerdijat Desak Langkah Konkret Tekan Jumlah Anak Perokok

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta langkah konkret dan terukur untuk menekan jumlah anak perokok. Ia menegaskan edukasi hidup sehat harus dimulai dari keluarga demi mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045.

TIMES Indonesia,
Lestari Moerdijat Desak Langkah Konkret Tekan Jumlah Anak Perokok
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
A-AA+

JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa upaya menekan jumlah anak dan remaja yang merokok harus dilakukan melalui langkah-langkah konkret, terukur, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, penguatan kesadaran hidup sehat harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai fondasi utama pembentukan perilaku anak.

Advertisement

"Pemahaman masyarakat terkait pentingnya pola hidup sehat harus terus ditingkatkan mulai dari lingkungan keluarga, sehingga kesadaran untuk mewujudkan generasi yang kuat dan tangguh terus tumbuh," ujar Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).

Lestari menyoroti temuan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Foundation yang mencatat sepanjang 2025 terdapat sekitar 2,03 juta anak dan remaja di Indonesia yang menghabiskan sekitar Rp4,5 triliun setiap tahun untuk membeli 4,17 miliar batang rokok. Menurutnya, data tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal serius yang harus menjadi perhatian bersama.

"Angka itu bukan sekadar statistik, tetapi alarm krisis yang mengancam masa depan Generasi Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Perempuan yang akrab disapa Rerie itu juga mengingatkan bahwa Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat prevalensi perokok usia 10-18 tahun masih mencapai 7,4 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh di atas target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029, yakni sebesar 5,4 persen.

"Catatan ini harus segera ditindaklanjuti bersama semua pihak dengan langkah nyata, agar target yang telah ditetapkan benar-benar bisa direalisasikan," ujar Anggota Komisi X DPR RI tersebut.

Advertisement

Rerie mengapresiasi berbagai langkah teknis yang telah dilakukan pemerintah untuk membatasi akses anak dan remaja terhadap rokok, termasuk berbagai kebijakan pencegahan penjualan rokok kepada anak di bawah umur. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan edukasi yang berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak.

Ia menilai sosialisasi mengenai bahaya tembakau dan nikotin sejak usia dini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, hingga keluarga.

Menurut Rerie, penguatan budaya hidup sehat sejak dini merupakan kunci untuk mencegah anak terpapar kebiasaan merokok. Karena itu, keluarga memiliki peran paling strategis dalam membangun karakter dan kebiasaan sehat anak.

"Kebiasaan baik harus dimulai dari lingkungan keluarga. Para orang tua harus mampu mengedukasi anak sejak dini agar penerapan pola hidup sehat menjadi keseharian keluarga dan masyarakat," katanya.

Di akhir keterangannya, Rerie menegaskan bahwa melindungi anak-anak dari bahaya rokok bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

"Upaya menyelamatkan anak dari bahaya rokok adalah investasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang sehat, produktif, dan memiliki daya saing tinggi," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rochmat Shobirin
PenulisRochmat ShobirinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2015. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia