Advertisement
Politik

Komisi VIII DPR RI Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Membaik, Dorong Penguatan Layanan ke Depan

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang nilai penyelenggaraan haji 2026 lebih baik, terutama pelayanan di dalam negeri. Ia usulkan pemeriksaan istithaah kesehatan dilakukan setahun sebelum berangkat. Potensi kenaikan BPIH jadi tantangan ke depan.

TIMES Indonesia,
Komisi VIII DPR RI Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Membaik, Dorong Penguatan Layanan ke Depan
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
A-AA+

JAKARTA JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, khususnya layanan di Arab Saudi, pelaksanaan layanan di dalam negeri dinilai berjalan optimal.

Hal itu disampaikan Marwan usai pelaksanaan tugas Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI. Menurutnya, Komisi VIII kini menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian Haji dan Umrah untuk selanjutnya dibahas bersama sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan haji pada musim berikutnya.

Advertisement

"Evaluasi Komisi VIII terhadap penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dibandingkan sebelumnya. Yang paling baik adalah pelayanan di dalam negeri. Mulai dari penetapan jemaah berangkat, proses visa, istithaah kesehatan, hingga distribusi kartu Nusuk berjalan dengan baik. Ini menunjukkan Menteri Haji dan Wakil Menteri Haji telah bekerja secara optimal dalam mempersiapkan pelayanan kepada jemaah," ujar Marwan di Jakarta pada (4/7/2026).

Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait pelayanan di Tanah Suci. Komisi VIII bersama Kementerian Haji akan memetakan berbagai persoalan tersebut agar dapat dirumuskan solusi yang tepat.

Marwan juga menitipkan sejumlah catatan untuk penyelenggaraan haji di dalam negeri. Salah satunya mengenai pelaksanaan pemeriksaan istithaah kesehatan yang diharapkan dapat dilakukan sejak satu tahun sebelum keberangkatan.

"Ke depan, penetapan istithaah kesehatan sebaiknya dilakukan satu tahun menjelang keberangkatan. Dengan demikian, jemaah memiliki waktu untuk menjaga dan memperbaiki kondisi kesehatannya sehingga tidak merasa diabaikan atau dizalimi apabila akhirnya tidak memenuhi syarat kesehatan saat mendekati keberangkatan. Jika pada akhirnya tetap tidak dapat berangkat karena kondisi kesehatan, itu merupakan ketentuan yang harus diterima," katanya.

Lebih lanjut, terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Marwan mengakui tantangan ke depan tidak ringan. Ia menyebut adanya potensi kenaikan biaya akibat berbagai faktor yang sulit dihindari, termasuk komponen transportasi dan layanan lainnya.

Advertisement

"Kemungkinan biaya haji akan meningkat. Ini menjadi tantangan yang harus dijawab bersama kepada masyarakat Indonesia. Komisi VIII bersama Kementerian Haji akan mengkaji seluruh komponen biaya. Jika masih memungkinkan untuk dipertahankan, tentu akan kami upayakan. Namun ada beberapa komponen, seperti penerbangan, yang memiliki ketentuan dan dinamika tersendiri sehingga tidak sepenuhnya dapat dikendalikan," jelasnya.

Selain itu, Marwan mengingatkan bahwa tantangan pelayanan di Armuzna, khususnya di Mina, akan terus dihadapi karena keterbatasan ruang yang tidak bertambah, sementara kebutuhan pelayanan terus meningkat seiring harapan bertambahnya kuota haji Indonesia.

"Area Mina tidak pernah bertambah, sementara kebutuhan kita terus meningkat. Karena itu diperlukan berbagai skema, termasuk tanazul, sebagai salah satu solusi untuk menjawab tantangan tersebut. Semua ini akan menjadi bagian dari evaluasi bersama agar kita mengetahui titik-titik mana yang harus diperbaiki," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Marwan turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas penyelenggara ibadah haji yang telah bekerja di tengah masa transisi kelembagaan Kemenhaj.

"Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah berjuang. Ini adalah penyelenggaraan haji pertama di bawah Kemenhaj, sementara proses penataan kelembagaan dan regulasi masih berlangsung. SDM juga masih terus diperkuat sambil menata berbagai prosedur. Karena itu, berbagai capaian yang diraih patut diapresiasi. Mudah-mudahan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia semakin menjadi kebanggaan kita bersama," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia