Komisi I DPRD Malang Minta Pemkab Malang Persiapkan Pilkades Serentak
Komisi I DPRD Kabupaten Malang memberi atensi serius terkait persiapan pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak pada 2027.
TIMES Indonesia,
A-AA+
Komisi I DPRD Kabupaten Malang memberi atensi serius terkait persiapan pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak pada 2027.
Dalam rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Komisi I DPRD menekankan pentingnya perencanaan matang sejak awal, mengingat pelaksanaan pilkades serentak akan melibatkan jumlah desa yang cukup besar.
"Tercatat sekitar 310 desa di Kabupaten Malang yang nantinya harus dilakukan pilkades serentak. Maka, ini harus disiapkan dengan cermat," tandas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, Selasa (7/7/2026).
Ia menyampaikan, pilkades serentak tentu membutuhkan kesiapan menyeluruh, mulai dari penyusunan jadwal, regulasi teknis, kesiapan kelembagaan desa, pembentukan panitia, hingga kebutuhan anggaran.
“Pilkades serentak ini harus benar-benar disiapkan. Jangan hanya melihat hari pemilihannya saja, tetapi seluruh tahapan harus dipastikan berjalan tertib, mulai perencanaan, pembentukan panitia, sampai kesiapan anggaran,” kata Faza mengingatkan.
Sesuai pembahasan awal, DPMD Kabupaten Malang menerangkan bahwa saat ini masih menyusun perencanaan dan jadwal tahapan Pilkades. Karena itu, jadwal yang ada masih tentatif dan akan terus dimatangkan.
Dalam rancangan sementara, penetapan hari pemilihan Pemkab Malang diperkirakan dilakukan sekitar Maret 2027. Sementara pelaksanaannya kemungkinan digelar pada Juli 2027, dengan harapan pelantikan kepala desa terpilih dapat dilakukan pada 30 Agustus 2027.
Komisi I juga memberi perhatian terhadap estimasi kebutuhan anggaran. Dengan skema penyelenggaraan pilkades terpusat, kebutuhan anggaran sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp 29 miliar.
Faza menegaskan, DPRD akan terus mengawal proses persiapan tersebut agar pelaksanaan Pilkades serentak 2027 berjalan tertib, demokratis, aman, dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan seluruh tahapan dipersiapkan dengan baik. Karena hasil pilkades ini menyangkut stabilitas pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat di tingkat bawah,” demikian Faza Amarta. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

PenulisKhoirul AminAhli Madya Bahasa Inggris Dan Dunia Usaha Universitas Negeri Malang (2001). Bergabung di TIMES Indonesia sejak Oktober 2024. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains (pendidikan), seni, budaya dan kegiatan sosial keagamaan.

