Advertisement
Politik

Soal Kasus Jampidsus, Ketua Komisi III DPR: Siapa Pun yang Terbukti Bersalah Harus Bertanggung Jawab

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara adil dan tidak pandang bulu.

TIMES Indonesia,
Soal Kasus Jampidsus, Ketua Komisi III DPR: Siapa Pun yang Terbukti Bersalah Harus Bertanggung Jawab
Keterangan Pers Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Rafyq Panjaitan/TIMES Indonesia)
A-AA+

JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara adil dan tidak pandang bulu. Menurutnya, setiap pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi wajib dimintai pertanggungjawaban apabila penyidik telah mengantongi bukti yang kuat.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman saat merespons berkembangnya dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam sejumlah perkara dugaan korupsi yang kini tengah didalami Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Advertisement

"Kita nggak sebut nama juga ya. Intinya tadi disampaikan oleh Mas Tandra, juga yang sudah saya bacakan tadi. Dalam konteks penegakan hukum kita tidak melihat siapa orangnya, siapa pun dan apa pun jabatannya. Jika memang ada bukti-bukti yang kuat maka harus dimintai pertanggungjawaban," tegasnya saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Di sisi lain, Habiburokhman belum dapat memastikan kabar yang beredar mengenai dugaan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus. Ia menyebut Komisi III masih terus memantau perkembangan dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk memastikan informasi yang beredar.

"Kami terus mengamati dengan cermat perkembangan terakhir. Kami juga coba menjalin komunikasi, cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena kami perlu konfirmasi lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri melakukan serangkaian penggeledahan terkait tiga perkara dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga menjadi pemicu pemadaman listrik massal (blackout), dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang ditangani Polda Metro Jaya.

Dari total 12 lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan, penyidik sejauh ini telah merampungkan pemeriksaan di dua lokasi, yakni Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Dari kedua lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp67,2 miliar.

Advertisement

Rinciannya, dari sebuah brankas tersembunyi di Cafe de'CLAN Signature, penyidik mengamankan 3.130.000 dolar Singapura pecahan 100 SGD, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000. Sementara dari Koin Money Changer, penyidik kembali menyita uang senilai Rp7,2 miliar yang terdiri atas 16 paket mata uang asing.

Meski demikian, rumah pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan, tidak termasuk dalam daftar lokasi yang digeledah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak terlihat aktivitas penggeledahan di kediaman tersebut. Namun, rumah pejabat Kejaksaan Agung itu tampak dijaga ketat oleh sejumlah personel TNI, baik yang mengenakan seragam dinas maupun pakaian sipil.

Isu yang mengaitkan rumah Febrie dengan penggeledahan sebelumnya mencuat lantaran dikaitkan dengan peristiwa dugaan penguntitan pada Mei 2024. Saat itu, Febrie sempat menjadi sorotan setelah diduga dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri di Cafe de'CLAN Signature, lokasi yang kini turut menjadi salah satu objek penggeledahan dalam penyidikan perkara tersebut. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rafyq Panjaitan
PenulisRafyq PanjaitanSarjana Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (Angkatan 2012, Lulus 2016). Bergabung di TIMES Indonesia sejak Januari 2023. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia