Advertisement
Politik

Eddy Soeparno: SRUK Perkuat Tata Kelola Pasar Karbon Nasional

Eddy Soeparno mengatakan SRUK merupakan langkah maju dalam membangun sistem perdagangan karbon yang transparan, akuntabel, dan memiliki integritas tinggi.

TIMES Indonesia,
Eddy Soeparno: SRUK Perkuat Tata Kelola Pasar Karbon Nasional
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat menghadiri peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Penguatan Ekosistem Pasar Karbon Indonesia.
A-AA+

Jakarta Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyambut baik peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional. Menurutnya, kehadiran SRUK menjadi fondasi penting dalam membangun pasar karbon Indonesia yang kredibel, transparan, dan berdaya saing di tingkat global.

Pernyataan tersebut disampaikan Eddy saat menghadiri peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Penguatan Ekosistem Pasar Karbon Indonesia.

Advertisement

Eddy mengatakan, penguatan infrastruktur perdagangan karbon perlu diiringi dengan penyempurnaan regulasi agar tercipta kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan sekaligus mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional.

"Perlu disampaikan bahwa di parlemen kami tengah mendiskusikan rencana membahas dua regulasi penting, yaitu revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim. Jika disetujui, kedua regulasi ini akan menjadi landasan penting untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional," ujarnya.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, pembahasan kedua regulasi itu diharapkan dapat melengkapi berbagai kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah, termasuk peluncuran SRUK sebagai sistem registrasi nasional unit karbon.

"SRUK merupakan langkah maju dalam membangun sistem perdagangan karbon yang transparan, akuntabel, dan memiliki integritas tinggi. Namun, keberhasilan implementasinya juga membutuhkan payung hukum yang kuat agar memberikan kepastian bagi pelaku usaha, masyarakat, dan investor," katanya.

Eddy menilai Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu pemain utama dalam perdagangan karbon dunia berkat kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, mulai dari hutan tropis, ekosistem mangrove, hingga lahan gambut. Karena itu, penguatan tata kelola pasar karbon harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Advertisement

"Pengembangan pasar karbon, selain wajib menurunkan emisi gas rumah kaca, juga harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka investasi hijau, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan dan wilayah konservasi," ujar Anggota Komisi XII DPR RI tersebut.

Eddy berharap peluncuran SRUK menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem perdagangan karbon nasional sehingga mampu meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mempercepat pencapaian target transisi menuju ekonomi hijau di Indonesia. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rochmat Shobirin
PenulisRochmat ShobirinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2015. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia