Komitmen KPU dan Kejari Banjarnegara Bersinergi Kawal Proses Pesta Demokrasi
Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua belah pihak di Kantor KPU Kabupaten Banjarnegara, Rabu, (15/7/2026).
BANJARNEGARA – Untuk meminimalisir risiko hukum serta meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, KPU Banjarnegara dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjarnegara (Kejari Banjarnegara) resmi menjalin kerja sama.
Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua belah pihak di Kantor KPU Kabupaten Banjarnegara, Rabu, (15/7/2026).
Prosesi penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Mohamad Syarif Sapto Wiyogo, S.Sos., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarnegara, Fitriyansah Akbar, S.H., M.H., disaksikan oleh komisioner KPU serta jajaran pejabat struktural dari kedua lembaga tersebut.
Kajari Banjarnegara, Fitriyansah Akbar dalam sambutannya, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung dan bersinergi dengan KPU Banjarnegara, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum serta mengantisipasi potensi kendala hukum dalam setiap kegiatan.
"Kejaksaan Negeri Banjarnegara siap bersinergi dan memberikan dukungan pendampingan hukum yang maksimal kepada KPU Kabupaten Banjarnegara dalam melaksanakan kegiatan," tegasnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Mohamad Syarif Sapto Wiyogo, menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Banjarnegara atas komitmen dan sinergitas dalam mengawal proses demokrasi di Banjarnegara.
Ia berharap kerja sama ini menjadi fondasi kuat guna menekan resiko hukum, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja KPU Kabupaten Banjarnegara dalam menyelenggarakan pesta demokrasi ke depan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


