Advertisement
Politik

Soal Belanja Pegawai di Pemkab Malang, DPRD: Kami Perhatikan Kondisi Fiskal

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyampaikan, pihaknya masih berupaya memastikan kondisi fiskal derah Pemkab Malang. Termasuk, terkait ketersediaan anggaran belanja pegawai.

TIMES Indonesia,
Soal Belanja Pegawai di Pemkab Malang, DPRD: Kami Perhatikan Kondisi Fiskal
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyampaikan, pihaknya masih berupaya memastikan kondisi fiskal derah Pemkab Malang. Termasuk, terkait ketersediaan anggaran belanja pegawai.

Menurut Darmadi, berdasarkan hasil pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan 2025 lalu, didapati adanya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sekutar Rp400 miliar.

Advertisement

"Kondisi fiskal daerah sekarang ini, sesuai laporan pertanggungjawaban keuangan APBD 2025 kemarin, memang kita ada silpa Rp 400 miliar," terang Darmadi, Rabu (22/7/2026).

Akan tetapi, dalam silpa tersebut banyak terdapat di sisi pendapatan yang berasal dari dana transfer, baik itu DAK maupun spesifik grant. Yang mana, anggaran itu harus dialokasikan kembali kepada OPD-OPD penerima yang bersangkutan.

Dana Transfer ini, lanjutnya, adalah untuk program kegiatan mandatory atau urusan yang diwajibkan.

"Dana spesifik grant itu kan mandatori, sama DAK itu juga, sehingga sudah ditentukan penggunaannya, dan itu tidak bisa dialihkan ke yang lain penggunaannya," jelas Darmadi.

Disinggung apakah dana silpa tersebut akan digunakan termasuk untuk belanja pegawai, termasuk gaji PPPK, atau PPPK Paruh Waktu, pihaknya belum bisa memastikan penghitungannya. Termasuk, kemungkinan dialokasikan bagi sisa tenaga honorer yang masih ada saat ini.

Advertisement

"Jadi, silpa itu kan sisa anggaran dengan jumlah global, baik itu yang dari program mandatori, spesifik grant, ataupun dari DAK. Yang pasti, anggarannya itu akan dialokasikan kembali sesuai peruntukan yang sudah ditentukan," jelas Darmadi.

Selebihnya, jika ada silpa yang dari belanja gaji pegawai, nantinya bisa dialokasikan bebas sesuai kebutuhan riil sesuai perencanaan. 

"Kalau nanti memang memungkinkan, untuk tambahan insentif honorer misalnya, ya akan kita alokasikan ke sana, selama ada kemampuan untuk itu. Dan kita juga masih berhitung, termasuk PPPK dan sebagainya," imbuhnya.

Dalam kondisi fiskal daerah untuk tahun anggaran 2027, Darmadi juga akan memperhatikan jika muncul keresahan-keresahan terkait kelanjutan gaji PPPK, juga yang paruh waktu.

"Saya kira tidak perlu ada keresahan itu. Kita yakinkan, teman-teman tetap akan kita perhatikan. Walaupun masih harus ada aturan bahwa 30% maksimal untuk gaji itu di APBD nanti. Tetapi, tetap kita akan berupaya bagaimana hak-hak teman-teman PPPK, honorer, maupun TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) nanti tidak banyak berubah," demikian pimpinan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Khoirul Amin
PenulisKhoirul AminAhli Madya Bahasa Inggris Dan Dunia Usaha Universitas Negeri Malang (2001). Bergabung di TIMES Indonesia sejak Oktober 2024. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains (pendidikan), seni, budaya dan kegiatan sosial keagamaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia