Advertisement
Politik

MPR Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Anak hingga Tingkat Daerah

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan sistem perlindungan anak yang menyeluruh dan berkelanjutan untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

TIMES Indonesia,
MPR Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Anak hingga Tingkat Daerah
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
A-AA+

JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh dan berkelanjutan sebagai langkah nyata mencegah terus berulangnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.

Menurut Lestari, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak menunjukkan perlunya penguatan sistem perlindungan yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara secara terpadu.

Advertisement

"Gelombang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia terus berulang hingga menggerus nilai-nilai kemanusiaan. Saatnya kita bergerak bersama untuk mencegahnya, serta membangun sistem perlindungan anak menyeluruh demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," kata Lestari dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).

Lestari, yang akrab disapa Rerie, menilai berbagai kasus yang terungkap, mulai dari inses ayah terhadap anak kandung, predator seksual di lingkungan pesantren, hingga pencabulan anak yatim piatu oleh oknum guru, menjadi alarm bahwa ancaman kekerasan seksual terhadap anak telah memasuki kondisi darurat.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki payung hukum yang memadai, antara lain Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Namun, menurut anggota Komisi X DPR RI tersebut, efektivitas perlindungan anak sangat bergantung pada komitmen para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan regulasi tersebut secara konsisten.

"Sejumlah kasus kekerasan yang kerap terjadi menunjukkan sistem perlindungan kita masih memiliki celah besar. Kita tidak bisa lagi sekadar merespons, harus ada tindakan pencegahan yang fundamental," tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II itu.

Advertisement

Rerie juga menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan keluarga, harus diproses secara tegas tanpa kompromi.

"Menutupi kekerasan di lingkungan keluarga sejatinya sama dengan melanggengkan kekerasan itu sendiri," ujarnya.

Ia menekankan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan kasus. Karena itu, proses hukum yang ramah anak dan pendampingan terhadap korban wajib menjadi bagian dari mekanisme penanganan perkara.

Selain itu, Rerie mendorong optimalisasi sistem layanan terpadu serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di seluruh daerah.

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut, keberhasilan membangun sistem perlindungan anak tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kolaborasi semua pihak.

Kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara merupakan kunci untuk menciptakan ekosistem perlindungan anak yang aman.

"Keberhasilan membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan menyeluruh sangat tergantung pada integrasi data yang akurat, respons cepat, keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat, serta keberpihakan para pemangku kepentingan dalam mewujudkannya," kata Rerie. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rochmat Shobirin
PenulisRochmat ShobirinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2015. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia