DPRD Kabupaten Malang Soroti Serapan Anggaran Infrastruktur Masih Rendah
Komisi III DPRD Kabupaten Malang meminta OPD mempercepat realisasi pembangunan karena serapan anggaran infrastruktur baru mencapai 35–38 persen pada semester I 2026.
MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendorong percepatan realisasi program pembangunan memasuki semester II Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut muncul setelah serapan anggaran, khususnya untuk kegiatan infrastruktur, dinilai masih belum optimal.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, mengatakan realisasi kegiatan kontraktual seharusnya telah melampaui 50 persen pada pertengahan tahun anggaran.
"Sekarang ini sudah masuk semester II Tahun Anggaran 2026. Kami meminta semestinya serapan untuk realisasi kegiatan kontraktual sudah 50 persen lebih," ujar Tantri usai rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Malang, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima Komisi III DPRD, hingga berakhirnya semester I Tahun Anggaran 2026, realisasi kegiatan dan serapan anggaran baru mencapai sekitar 35 hingga 38 persen.
Menurut Tantri, rendahnya serapan anggaran dipengaruhi sejumlah penyesuaian teknis yang harus dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari perubahan sistem kontraktual hingga keterbatasan tim perencana.
Selain itu, terdapat penyesuaian terkait standar harga bahan material yang digunakan dalam berbagai proyek infrastruktur.
"Memang OPD teknis yang menangani bidang pekerjaan umum harus melakukan sejumlah penyesuaian. Akan tetapi, kondisi itu perlu diantisipasi dan harus segera dicarikan solusinya," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Hadi Mustofa, menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan perhatian terhadap penyusunan program kegiatan untuk Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, pembahasan perencanaan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 harus dipersiapkan secara matang sejak tahun ini.
"Perencanaan program kegiatan untuk anggaran 2027 harus sudah matang dan konkret di tahun 2026 ini. Hal ini harus benar-benar diantisipasi," ujar Hadi Mustofa yang akrab disapa Gus Top.
Ia menambahkan, berbagai kendala yang dihadapi OPD teknis dalam merealisasikan program pembangunan juga akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang agar menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran selanjutnya.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


