Properti

Tips Mengajukan KPR BCA Rumah Second

Minggu, 07 Mei 2023 - 16:01 | 451.55k
Ilustrasi - Tips mengajukan KPR BCA rumah second
Ilustrasi - Tips mengajukan KPR BCA rumah second
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPR adalah salah satu pilihan pembiayaan rumah yang digunakan banyak orang, KPR sendiri singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah. Salah satu bank yang menyediakan KPR terpercaya adalah Bank BCA. Untuk mengajukan KPR BCA tentu ada beberapa hal yang wajib Anda pahami agar tidak salah langkah dan tidak ditolak.

Pengajuan KPR BCA bisa pula dilakukan di selain kantor cabang terdekat dan melalui situs BCA online. Anda juga bisa mengisi formulir pendaftaran secara online di situs resmi milik Bank BCA. Pastikan sebelum Anda mengajukan KPR BCA, Anda harus sudah memiliki hunuan yang sesuai dengan dana yang Anda miliki untuk membayarnya. Bagi Anda yang masih bingung dengan tips mengajukan KPR BCA agar segera ACC, berikut ini ada ulasan sederhana mengenai tips mengajukan KPR BCA rumah second yang wajib Anda ketahui!

Advertisement

Syarat Mengajukan KPR BCA Rumah

Sebelum Anda melakukan pengajuan KPR BCA mengenai rumah second tentu Anda harus memahami apa saja yang diperlukan seperti persyaratan umum dan persyaratan dokumen apa saja yang harus disiapkan. Bagi Anda yang belum tahu apa saja persyaratan tersebut, berikut ini ada beberapa syarat yang wajib Anda ketahui, di antaranya:

Syarat Umum

Bagi persyaratan umum yang wajib Anda miliki untuk mengajukan KPR BCA untuk rumah second 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pengaju merupakan pekerja yang telah lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun atau bisa juga seorang Wiraswasta/Profesional Lama Bekerja minimal 2 tahun dibidang yang sama
  3. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  4. Untuk pelamar yang berprofesi sebagai Pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  5. Untuk pengajuan Wiraswasta batas usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  6. Untuk pemohon Karyawan batas usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
  7. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker’s clause
  8. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT)
  9. Pembayaran dilakukan melalui autodebet dari rekening BCA pribadi pemohon

Syarat Dokumen Pengajuan KPR BCA

Kali ini, ada beberapa persyaratan dokumen yang bisa Anda pahami untuk mengajukan KPR BCA untuk rumah second. Dalam persyaratan dokumen KPR BCA terbagi menjadi dokumen untuk karyawan, wiraswasta, dan professional/pengusaha dan sejenisnya. Berikut ini persyaratan dokumen untuk mengajukan KPR BCA:

Persyaratan Dokumen KPR BCA Karyawan

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Slip Gaji
  5. Fotokopi Rekening Koran 3 bulan terakhir
  6. Surat Pemesanan Rumah Developer
  7. Bukti Pembayaran Appraisal

Persyaratan Dokumen KPR BCA untuk Profesional

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  4. Fotokopi NPWP Pemohon
  5. Fotokopi NPWP Badan Usaha
  6. Fotokopi Izin Praktek dan R/K
  7. Surat Pemesanan Rumah Developer
  8. Bukti Pembayaran Appraisal

Persyaratan Dokumen KPR BCA Untuk Wiraswasta

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi Kartu Keluarga dan Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  3. Fotokopi NPWP Pemohon.
  4. Fotokopi NPWP Badan Usaha, SIUP, TDP, Akta Pendirian dan R/K
  5. Surat Pemesanan Rumah Developer
  6. Bukti Pembayaran Appraisal

Tips Mengajukan KPR BCA Rumah Second

Setelah Anda mengetahui beberapa syarat dalam pengajuan KPR BCA, adapun Tipsnya bahwa Anda harus mengisi formulir dengan lengkap, pastikan semua berkas sudah terpenuhi, dan hal yang paling penting pastikan kalau Anda sudah memiliki rumah yang ingin dituju. Anda juga harus menyesuaikan dengan penghasilan Anda agar pengajuan KPR BCA Anda terpenuhi dan segera cair. (*)

Demikianlah ulasan singkat mengenai tips mengajukan KPR BCA rumah second yang bisa Anda jadikan sebagai referensi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES