Formasi 7 Dapil di Kabupaten Malang Sudah Paling Baik

TIMESINDONESIA, MALANG – Uji publik 7 Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Kabupaten Malang akhirnya bisa diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Dari acara uji publik yang berlangsung selama hampir empat jam itu berjalan lancar. "Proyeksinya tidak jauh berbeda dengan hasil Pemilu 2014," kata Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko kepada TIMES Indonesia, Selasa (13/2/2018) siang.
Advertisement
Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi kursi Pemilu adalah media KPU untuk menyampaikan pada seluruh elemen di Kabupaten Malang tentang proyeksi Dapil dan Alokasi kursi Pemilu 2019.
Materi yang disampaikan jiga telah melalui beberapa kali sosialisasi, rapat koordinasi dan mengundang berbagai pihak. "Baik parpol, ormas dan elemen lain. Intinya materi ini telah disampaikan sebelumnya," ujar Santoko.
Sebelum diuji publik, KPU jiga telah mengundang pakar dan pemerhati dalam penyusunan Dapil dan Alokasi kursi Pemilu untuk mendapatkan masukan dan kritik yang membangun.
Kabupaten memiliki 7 Dapil untuk Pemilihan DPRD Kabupaten Malang di 2019. "Dan proyeksi nya insya Allah tetap seperti 2014," tegas Santoko lagi.
Sementara itu utusan partai Golkar, Darman juga mengatakan, partainya bisa menerima apa yang disampaikan KPU dalam forum itu.
"Bahwa usulan daerah pemilihan dengan 7 dapil dan alokasi kursi seperti pada pemilu 2014 ini adalah formasi yang paling baik dan sesuai yang diterapkan di Kabupaten Malang untuk pemilu 2019 mendatang," ujar Darman kepada TIMES Indonesia, Selasa (13/2/2018) siang dalam kesempatan terpisah.
Darman juga berharap formasi itu bisa segera diakomodir sampai KPU Pusat. "Mudah-mudahan usulan KPUD itu segera disampaikan ke KPU Pusat di Jakarta dan bisa diterima," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |