Politik Pilgub Jatim 2018

Pemilih di RS dr Soebandi Hanya 1 Orang, Begini Klarifikasi KPU Jember

Kamis, 28 Juni 2018 - 13:21 | 39.45k
ILUSTRASI. (FOTO: tribunnews)
ILUSTRASI. (FOTO: tribunnews)
FOKUS

Pilgub Jatim 2018

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPUKabupaten Jember memberikan klarifikasi perihal minimnya partisipasi pemilih Pilgub Jatim 2018 di RS dr Soebandi. Pada hari pemungutan suara Rabu (27/6) kemarin, pemilih yang menggunakan hak suaranya hanya 1 orang. 

"Karena ya memang susah agar partisipasinya sama dengan yang lain," tutur Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, Kamis (28/6/2018).

Advertisement

Hanafi menjelaskan rendahnya partisipasi masyarakat di RS terjadi karena waktu masuk dan keluar RS yang tidak bisa diprediksi. Padahal kata dia, agar bisa menggunakan hak suara diluar domisili harus menggunakan form A-5 atau form pindah memilih. 

"Sedangkan waktu masuk dan keluar RS itu sangat cepat dan tidak bisa direncanakan," katanya. 

Pada pemilu sebelumnya kata Hanafi, minimnya partisipasi juga terjadi akibat permasalahan serupa.

"Kecuali kalau pemilih yang pindah memilih karena tugas kerja atau kuliah, itu kan bisa ada jadwalnya. Sementara untuk RS ini tidak," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES