Peristiwa Daerah

BNN Bali Gagalkan Pengiriman 1 Kilogram Sabu ke Denpasar

Rabu, 13 Maret 2019 - 11:15 | 82.47k
Ketiga tersangka saat diamankan di BNNP Bali, Rabu (13/3/2019). (FOTO Khadafi/TIMES Indonesia).
Ketiga tersangka saat diamankan di BNNP Bali, Rabu (13/3/2019). (FOTO Khadafi/TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, DENPASARBNN Bali (Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali) berhasil membekuk tiga tersangka sindikat jaringan Medan, Sumatera Utara, yang membawa 1 kilogram sabu ke Bali.

Ketiga tersangka ini, bernama Muhammad Ikhsan (23) M. Dani (28) dan I Putu Mas Wira Adi Kusuma alias Gus Mas. 

Advertisement

"Mereka ini jaringan Medan yang datang ke Bali melalui pesawat," ucap Kepala BNNP Provinsi Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, di Kantor BNN Provinsi Bali, Rabu (13/3/2019).

Putu menjelaskan, dua tersangka, yakni Muhammad Ikhsan dan M.Dani ditangkap, Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 15.00 WITA usai turun dari pesawat Lion Air JT 960 Rute Medan-Denpasar.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam sandal bertuliskan Cannes dan Santos yang digunakan oleh kedua tersangka. Sepasang sandal yang  digunakan tersangka Muhammad Ikhsan  ditemukan seberat 236,70 gram bruto atau 233,45 gram netto (Kanan). Kemudian di sebelah kiri 260,36 gram bruto atau 257, 11 gram netto.

Sabu.jpg

Sementara, sandal yang digunakan oleh M. Dani bertuliskan Santos yang di dalamnya juga ditemukan sabu di sebelah kaki kiri seberat 260,36 gram bruto atau 257,11 gram netto.

"Modus operandinya, mereka meletakan sabu-sabu ini di sandalnya. Jadi sandal itu dibuka dan di dalam diletakan barang bukti itu dengan dibungkus plastik bening. Jadi barang bukti ini diinjak, dan barang bukti itu sebanyak 1 kilo gram," jelas Suastawa.

Dari kedua tersangka tersebut, BNNP Bali menangkap Gus Mas yang akan mengambil sabu di Hotel Puri Nusantara, Badung, Bali. 

"Saat ditangkap kita juga mendapatkan 105 butir ekstasi dari tersangka Gus Mas," ujar Suastawa.

Suastawa menjelaskan, untuk tersangka Muhammad Ikhsan dan M.Dani adalah pengedar dengan membawa sabu dari Medan ke Bali, dengan masing-masing dibayar Rp 50 juta. Sedangkan Gus Mas dibayar Rp 10 juta untuk menjadi kurir dan pengedar di Bali.

"BNN Bali akan terus melakukan pengembangan. Karena, dari pengakuan mereka baru pertamakali melakukannya," ujar Suastawa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES