DPKP Tuban Bumi Wali Jamin Lahan Petani Terdampak Banjir Dapat Ganti Rugi Jasindo

TIMESINDONESIA, TUBAN – DPKP (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan) Kabupaten Tuban Bumi Wali, telah mencatat jumlah luasan lahan sawah yang terdampak banjir di sejumlah Kecamatan di wilayah setempat beberapa hari kemarin. Lahan sawah terdampak banjir yang terdapat tanaman akan mendapat ganti rugi premi dari pihak asuransi Jasindo.
Berdasarkan hasil laporan yang diterima DPKP Tuban, secara pasti ada 145,38 hektar sawah yang terendam banjir. Sawah-sawah yang terendam tersebut berada di Kecamatan Merakurak, Plumpang, Widang, Tambakboyo, Jenu, Palang dan Rengel.
Advertisement
Kepala DPKP Tuban, Murtadji menyampaikan, sementara ini, berdasarkan data yang masuk, sawah terdampak banjir baru seluas 145, 38 hektar, sementara lahan yang lain masih dalam proses verifikasi.
"Pihak asuransi dari Jasindo akan memberikan ganti rugi senilai 6 juta rupiah/hektar sawah yang terendam banjir," kata Murtadji, Senin, (18/03/2019).
Mantan Camat Bancar itu juga menjelaskan, jumlah total kerugian petani akibat banjir secara keseluruhan saat ini mencapai sekitar Rp 870 juta.
Jumlah kerugian tersebut belum termasuk kerugian di sejumlah kecamatan seperti Kecamatan Rengel, Merakurak dan Soko, yang saat ini masih dalam proses pengbitungan.
"Untuk jumlah keseluruhan kerugian masih kami hitung, karena tim kami saat ini juga masih menghitung jumlah luasan lahan di Kabupaten Tuban yang terdampak banjir, ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Tuban |